KOMPASPOPULARNEWS – Tiga anggota Koramil 0621-23/PP, yaitu Serka Ryan, Serka Dede, dan Serda Kusnadi dari Kodim 0621/Kab. Bogor, berhasil mengamankan seorang pelaku yang tertangkap basah oleh warga sedang melakukan aksi pencurian di Jl Raya Parungpanjang, Dago, di Pom Mini Mobile 88 Kp Rabak RT. 02/RW.02 Desa Cikuda, kecamatan Parungpanjang.
Junaedi alias Jhon, yang diduga terlibat dalam tindakan pencurian terhadap Wati (25 tahun), seorang Pengurus Pom Mini Mobile 88, berhasil diamankan.
Serka Dede Babinsa Koramil 0621-23/Parung menyampaikan bahwa pada sekitar pukul 08.45 akan melaksanakan kegiatan Jum’at Hijau Karya Bakti penanaman pohon di Wisata Gunung Dago. Jum’at (8/12/2023).
Mereka juga akan melakukan patroli rutin menjelang pilpres 2024 untuk menciptakan rasa aman masyarakat di wilayah kecamatan Parungpanjang dan sekitarnya, yang dipimpin oleh Danramil 0621-23/PP, Kapten Inf Mulyadi.
Sekitar pukul 09.00 WIB, Serka Dede melaporkan bahwa saat rombongan anggota Koramil melintas di depan Pom Mini Mobile 88, terjadi kerumunan massa di lokasi tersebut. Menanggapi situasi tersebut, Serka Dede bersama Serka Ryan, Serda Kusnadi, dan Serda Kristiono (Babinsa Desa Cikuda) segera melakukan evakuasi untuk mencegah potensi amukan massa terhadap warga yang diduga terlibat dalam tindakan pencurian.
“Saat melakukan evakuasi, Serda Kusnadi melakukan mediasi dan pencegahan terhadap warga yang melakukan pengeroyokan,” ujarnya.
Kemudian, saya bersama Serka Ryan melaksanakan tindakan pengamanan terhadap pelaku pencurian dengan membawa pelaku menggunakan sepeda motor dinas roda 2 CRF menuju kantor Polsek Parungpanjang.
Baca juga: Optimalkan Keamanan Lingkungan: Babinsa Peltu Amirudin Saragih Ajak Warga Giatkan Siskamling
“Adapun barang bukti dari pelaku pencurian yaitu 1 Unit Motor Beat Warna hitam dan uang kertas ( blm terdata) yang telah dicuri dari laci Pom mini,” pungkas Serka Dede
Saat ini, situasi di lokasi kejadian telah aman dan kondusif. Tersangka telah diserahkan ke Polsek Parungpanjang untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.[kpn/red]