Berita Terkini, Terpercaya, dan Tanpa Batas Dalam Era Digitalisasi
Indeks

Anto Usman, S.H: Pergerakan Aliansi Mahasiswa Papua di Sejumlah Kota di Indonesia Yang Menyuarakan Kemerdekaan Papua

KOMPASPOPULARNEWS – Kami sangat perihatin, menyimak adanya pergerakan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) di sejumlah kota studi di Jakarta, Bandung, Ambon, Makassar, Kendari, Ambon , Ternate , Surabaya Malang, Semarang, Solo, Jogja, Jember, Lombok, Kupang dan beberapa kota lainnya.

Mereka cukup massif dalam menyuarakan kemerdekaan Papua dan melabel pemerintah dengan seenaknya, Negara Penjajahlah, Kolonialislah, barbarlah, segala ujaran yang mereka sebutkan.

Terkait keberadaan dan posisi Papua dalam NKRI sudah jelas Dasar Hukumnya kuat dan mengikat, Papera tahun 1969, dilanjutkan Sidang Majelis Umum PBB melalui Resolusi 2504, pada tanggal 19 November 1969, secara sah dan mengikat posisi Papua bergabung ke pangkuan Indonesia, didukung penuh oleh masyarakat internasional dan PBB.

Pergerakan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) di sejumlah kota di Indonesia yang menyuarakan kemerdekaan Papua
Pergerakan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) di sejumlah kota di Indonesia yang menyuarakan kemerdekaan Papua

Secara umum tidak semua mahasiswa Orang Asli Papua (OAP) yang melakukan pergerakan menyuarakan Kemerdekaan Papua hanya segelintir orang yang mudah termakan hasutan dan di belokan pola pikirnya hanya demi kepentingan perorangan dan sekelompok orang saja, baik disadari maupun tidak oleh kelompok AMP.

Kejadian baru – baru ini di kota Jember, 7 April 2024 POK AMP melakukan aksi demo dan terulang lagi dengan mengibarkan 2 bendera Bintang Kejora, hal ini merupakan tindakan tidak menghargai eksistensi Negara, serta hal serupa pernah terjadi di depan Istana Jakarta pada tahun 2019.

 

 

Baca juga: Rencana Aksi Anak Papua di Makassar: Potensi Chaos Pasca Kedatangan Aris Azhar

 

Polisi dengan tegas menangkap dan menetapkan para pelaku pengibaran sebagai tersangka atas dugaan makar berdasarkan Pasal 106 dan 110 KUHP. Dipertegas lagi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Jend (Pur) Wiranto pada saat itu, menegaskan bahwa bendera Bintang Kejora bersifat ilegal di Indonesia. “Untuk RI, bendera-bendera yang lain itu tidak sah, itu ilegal, kecuali Merah Putih bendera kebangsaan yang sudah disahkan oleh UU.”

Terkait hal tab kami meminta pihak kepolisian agar mengambil langkah cepat dan tegas terhadap para pelaku, agar tidak mengganggu stabilitas, keutuhan dan kedaulatan NKRI dari tindakan segelintir orang.

Mereka AMP maupun pengiat – penggiat HAM selalu menyuarakan kemanusiaan dan upaya menegakan Ham, anti kekerasaan Dsb, Okelah tetapi sangat – sangat terkesan tebang pilih, bila kebalikannya OPM secara nyata-nyata melakukan kebrutalan dengan menangkap, menawan, menyiksa dan membunuh warga sipil, anak – anak dan perempuan di manakah suara kalian, selalu pura – pura buta mata, buta hati bahkan tuli, apakah yang ada di otak kalian ini yang perlu di pertanyakan dan di luruskan.

Aparat keamanan, dan Negara jangan pernah takut, gentar. Tangkap dan di tindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku.

Kami cinta Damai, tetapi lebih cinta Kedaulatan dan keutuhan NKRI.[bram]

#SalamKebangsaanSalamAK
#Kaciltapibasar
#Satutapiribu
#Sengkamanamana
#Tapiadadimanamana

 

jasa-pembuatan-google-maps-bisnis-perbaikan-disuspen-solusinya
Whats-App-Image-2023-08-05-at-12-42-02

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *