KOMPASPOPULARNEWS – Puslitbang Lektur Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Kementerian Agama RI berkolaborasi dengan Pusat Studi Betawi (PSB) untuk menerjemahkan Al-Qur’an ke dalam Bahasa Betawi.
Kick offnya dilaksanakan pada bulan Ramadhan 1445 H yang lalu, dan dilanjutkan dengan Fullboard Meeting Pembahasan Hasil Terjemahan tersebut sejak 10 – 12 Juli 2024.
Imam Besar Forum Betawi Rempug, KH Lutfi Hakim, sebagai salah satu peserta yang terlibat di dalamnya memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas upaya tersebut.
Baca juga: KH Lutfi Hakim dari MUI Jakarta Bersilaturahmi dengan Kepala Dinas Kebudayaan
Menurutnya, hal ini merupakan bentuk pengakuan terhadap eksistensi bahasa Betawi sebagai bahasa penutur keempat terbesar yang digunakan oleh masyarakat Indonesia.
Lebih jauh, Kyai Lutfi Hakim, yang juga termasuk Wakil Ketua PWNU Jakarta ini mengatakan bahwa Penerjemahan ini sejalan dengan aspirasi masyarakat Betawi di dalam melestarikan bahasa Betawi.
“Ini merupakan kerja ibadah, yang dengannya terjemahan ini bisa lebih mendekatkan Al-Qur’an kepada masyarakat penutur bahasa Betawi. Sehingga, dapat menambah khazanah pengetahuan mereka. Oleh karena itu, saya berharap Pemda Jakarta mengalokasikan anggaran khusus untuk menggandakannya, agar bisa dinikmati oleh orang banyak,” pungkas Kyai Lutfi Hakim.[kpn]