Berita Terkini, Terpercaya, dan Tanpa Batas Dalam Era Digitalisasi
Indeks

Cipta Kondisi Polsek Bantar Gebang, Cegah Gangguan Keamanan di wilayah hukum

Operasi Jaya 21 Polsek Bantar Gebang: Razia Ranmor dan Mobil Box Terhadap Kejahatan Jalanan

KOMPASPOPULARNEWS – Jajaran Polsek Bantar Gebang melaksanakan Kegiatan operasi kejahatan jalanan (OKJ), Jaya 21 dan patroli mobile malam Minggu dalam upaya antisipasi begal motor, tawuran, curas, curat dan gangguan keamanan lainnya di wilayah hukum Polsek Bantar Gebang.

Kegiatan operasi kejahatan jalanan di laksanakan Operasi Jaya 21, dipimpin Waka Polsek Bantar Gebang AKP Saripudin l, berlangsung di Jl. Raya Narogong KM 10 Bantargebang, Kota Bekasi. Sabtu (20/4/2024).

 

 

Baca juga: Beri Rasa Aman, Kapolres Metro Jakarta Barat Pimpin Apel Cipta Kondisi Skala Besar

 

 

Operasi Jaya 21 melibatkan razia terhadap ranmor R2 dan R4 serta mobil box yang melintas, dengan melakukan pengeledahan badan dan kendaraan untuk menemukan narkotika, senjata tajam, serta pelaku kejahatan seperti curas, curat, dan curanmor.

 

Dengan Kegiatan Operasi Jaya 21, hasilnya adalah tidak ditemukan barang-barang berbahaya, obat-obatan terlarang, narkotika, atau senjata tajam.

 

Setelah menyelesaikan Operasi Jaya 21, dilanjutkan dengan patroli skala sedang untuk mengantisipasi kerawanan di wilayah, termasuk kejahatan jalanan seperti begal motor, 3C (curas, curat, curanmor), tarik kabel, trek-trekan, rumsong, serta titik-titik sentra ekonomi seperti ATM, SPBU, dan minimarket.

Jajaran Polsek Bantar Gebang melakukan kegiatan patroli dengan rute meliputi Jl. Raya Siliwangi, Jl. Raya Pangkalan 2, Jl. Raya Padurenan Cimuning, Jl. Raya Mustikajaya Grand Wisata, Jl. Raya Mandor Demong Mustikasari, hingga berakhir di Mapolsek Bantar Gebang di Jl. Raya Siliwangi Km. 10.[kpn]

jasa-pembuatan-google-maps-bisnis-perbaikan-disuspen-solusinya
Whats-App-Image-2023-08-05-at-12-42-02

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *