Berita Terkini, Terpercaya, dan Tanpa Batas Dalam Era Digitalisasi
Indeks

Dampak Disahkannya RKUHP Pada Sektor Pariwisata Di Bali

KOMPASPOPULARNEWS.COM – Sangat disayangkan salah satu lembaga tinggi negara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi Undang-Undang yang melarang hubungan seks di luar nikah atau zinah. Dalam RKUHP, seks di luar pernikahan diancam penjara 1 tahun. Ternyata ini sangat berpengaruh pada pariwisata di Pulau Dewata Bali.

Aturan tersebut berimbas pada dibatalkannya ribuan penerbangan dari Perth, Australia ke Bali. Hal ini secara tak langsung juga bakal berdampak terhadap industri wisata di Indonesia. Pasalnya, banyak wisatawan asing yang akhirnya mengurungkan kunjungannya untuk berlibur ke destinasi andalan Indonesia tersebut.

Banyak turis mancanegara gagal datang ke Provinsi Bali untuk berlibur, dan efeknya adalah berkurangnya devisa negara di bidang pariwisata.

Ketua DPW MIO media independen online bali sangat menyayangkan kebijakan pemerintah tentang Undang-Undang ini. Dikarenakan, mayoritas di Bali adalah tamu asing yang berlibur untuk melakukan pariwisata tanpa pernah adanya kebijakan pemerintah seperti ini. Kamis, (8/12/2022).

“Saya berharap pemerintah dan lembaga DPR lebih bijak dalam membuat undang undang di masa kebangkitan ekonomi pada sektor pariwisata,” ujar Bramono Sitanggang. [red/kpn]

jasa-pembuatan-google-maps-bisnis-perbaikan-disuspen-solusinya
Whats-App-Image-2023-08-05-at-12-42-02

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *