KOMPASPOPULARNEWS – Dandim 0503/JB menghadiri rapat bersama para pejabat di lingkungan Kota Administrasi Jakarta barat terkait Pembahasan Penataan Kota Tua. Rapat bersama dimulai pukul 09.00 wib tersebut di pimpin oleh Walikota Jakarta barat Uus Kuswanto, S.Sos.,M.A.P, yang berlangsung di ruang rapat Walikota Jalan Kembangan Raya RT. 01/RW. 02 Kelurahan Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, dimulai pukul 09.00 – 11.30 WIB. Rabu (29/03/2023).
Dalam rapat bersama tersebut di hadiri oleh, Dandim 0503/JB Letkol Inf E.S Putra Siregar, S.I.P, Walikota Jakbar Uus Kuswanto S.Sos.M.A.P, Kapolres Metro Jakarta barat Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Imron, Asisten Pemerintahan Sekko Firmannudin, Danramil 01/Taman Sari Mayor Inf Mulia Adi Dharma, Kapolsek Tamansari Kompol Adhi Wananda, Para Kasudin Kota administrasi Jakbar, Para Kabag Kota administrasi Jakarta barat, serta Camat Tamansari.
Uus Kuswanto, S.Sos.,M.A.P dalam arahannya mengatakan, kegiatan aktivitas di Bulan Suci Ramadhan ini para pelaku usaha di kota tua pelaksanaan berjalan rutin. Secara Fisik, Pembangunan kota tua tetap berjalan namun ada juga beberapa kegiatan yang terus harus dijaga dan diperhatikan terkait dengan masalah pedagang kaki lima yang berada di kota tua. Berbagai macam tantangan dan permasalahan yang mungkin terjadi, ini yang harus kita jaga dan pedagang terus untuk memohon untuk diberikan kesempatan bisa berjualan di tempat-tempat yang sementara sudah kita alokasikan. Kemudian, pada saat pelaksanaan tugas jajaran Walikota agar berkoordinasi dengan Tiga Pilar.
Hal senada disampaikan Kapolres Metro Jakbar Kombes POL M. Syahduddi, S.I.K menjelaskan, bahwasanya Kota Tua merupakan salah satu aset di Jakarta Barat, dengan maksud untuk melindungi sejarah Arsitektur dari kawasan tersebut. Kepada para pedagang menginginkan dispensasi selama di bulan Suci Ramadhan atau hari hari tertentu, apabila tidak di ijinkan para pedagang akan menduduki sisi Jalan Kota Tua. Kami Jajaran Polres Metro Jakarta Barat mendukung adanya penertiban terhadap para pedagang kaki lima di kawasan kota tua.
Dandim 0503/JB Letkol Inf E.S Putra Siregar S.I.P dalam pemaparannya mengatakan, Kami dari Kodim 0503/JB siap mendukung adanya penataan di Kawasan Kota Tua. Dengan melaksanakan breafing awal terkait pelaksanaan di lapangan, dan membuat tahapan pada saat di lapangan, serta harus memahami tugas dan tanggung jawabnya masing-masing. Lakukan pemantauan terlebih dahulu, mengingat kegiatan tersebut tidak gampang ataupun sulit.
Agus Sulaeman Camat Tamansari turut memberikan tanggapannya, secara umum area Kawasan Kota Tua sudah steril dari PKL, hanya saja bagaimana kita harus menjaga setiap hari dalam pengawasan PKL. Dari data awal jumlah 650 – 750 PKL, sekarang sudah mencapai 270 PKL yang berada di area Kota Tua.
“Alhamdulillah untuk parkir liar di area Bank BNI sudah tidak ada lagi, hanya tinggal para pedagang kaki lima (PKL) saja. Namun, kami sudah siapkan tempat untuk para PKL,” ungkap Wahyu dari perwakilan BNI 46.
Hasil rapat bersama pembahasan kawasan kota tua menghasilkan keputusan yaitu ;
Solusi jangka pendek, untuk Kawasan Kota Tua surat permohonan dari para pedagang rapat memutuskan tidak diberikan ijin, oleh karenanya agar diberikan pemahaman kepada PKL. [red/kpn].
#Pendim 0503/JB