Berita Terkini, Terpercaya, dan Tanpa Batas Dalam Era Digitalisasi
Indeks

Danpuspom TNI : Puspom TNI Akan Kirim Tim Investigasi dan Penyelidikan Bentrokan Oknum Anggota TNI Dengan Polri

KOMPASPOPULARNEWS – Puspom TNI  dan TNI AD dalam hal ini Pomdam IX/Udayana akan mengirim Tim Investigasi dan penyelidikan terkait bentrokan anggota TNI dengan Polri, untuk meyakinkan penyebab kejadian yang sebenarnya.

“Peristiwa bentrokan anggota TNI dengan Polri menjadi pelajaran bagi kita semua dan ini sudah bertentangan dengan apa yang menjadi visi dan misi Panglima TNI.”

Demikian disampaikan oleh Komandan Pusat Polisi Militer  (Danpuspom) TNI Laksda TNI Edwin saat menggelar konferensi pers bersama Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono di Puspen TNI Cilangkap Jakarta Timur, Jumat (21/4/2023).

Konferensi pers digelar terkait peristiwa bentrokan anggota TNI dengan Polri di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Peristiwa itu terjadi pada Rabu (19/4/2023), sekitar pukul 21.00 WIB di GOR Oepoi Kota Kupang.

Panglima TNI menginstruksikan Puspom TNI dan Puspom Angkatan Darat untuk menindak dengan tegas peristiwa bentrokan anggota TNI dengan Polri yang terlibat.

Komandan Pusat Polisi Militer  (Danpuspom) TNI Laksda TNI Edwin mengungkapkan kronologis bentrokan yang diduga dilakukan oknum anggota TNI dengan Polri di GOR Oepoy, Kupang NTT pada Kamis dinihari.

“Bentrokan berawal dari kejuaraan futsal dalam rangka The Marching Cup ke-2 yang saat itu memasuki pertandingan final Futsal antara Tim Futsal Ranaka Polda NTT vs Tim Futsal Dinas P & K Kab. Timur Tengah Selatan. Pertandingan final tersebut berlangsung alot dan semakin memanas saat skor pertandingan 4-4 dimana masing-masing suporter saling euforia memberi semangat dan terlihat saling ejek antar suporter,” ungkap Danpuspom TNI.

Lebih lanjut, Laksda TNI Edwin menjelaskan, saat skor 5-4 untuk keunggulan Tim Futsal Dinas P&K Kab. TTS menyebabkan situasi semakin memanas, sehingga salah satu suporter dari Tim Ranaka Polda NTT masuk kedalam lapangan sambil berteriak.

Personel pengamanan dari Denpom IX/1 Kupang yang berjumlah 3 personel mengamankan suporter tersebut, dan menegur yang bersangkutan karena dinilai dapat membuat kericuhan.

Namun, tiba-tiba salah satu  suporter yang diduga dari suporter Ranaka Polda NTT melakukan penyerangan kepada salah satu anggota Denpom IX/1 Kupang.

Kejadian tersebut memicu bentrokan sampai terjadi keributan dilanjutkan pembakaran.

Saat ini tercatat ada 4 anggota Polri yang terluka, 2 unit kendaraan roda 4 yang dirusak dan dibakar, kemudian 3 kendaraan masyarakat ikut dirusak.

Sementara itu, Danpuspom TNI   menjawab pertanyaan wartawan terkait sanksi yang akan dikenakan kepada oknum prajurit yang terlibat.

“Saat ini masih tahapan investigasi dan penyelidikan, kalau memang ada cukup bukti kita sudah siapkan beberapa pasal untuk menimbulkan efek jera, yaitu pasal 170 tentang perusakan secara bersama-sama juncto pasal 192,” tegas Danpuspom TNI.

Selain itu, Danpuspom TNI secara singkat menjelaskan terkait pertanyaan mengenai kenapa hanya 3 orang anggota TNI yang diperiksa.

“Ini merupakan tahapan pertama dalam periksaan, nanti akan berkembang menyangkut dugaan keterlibatan prajurit lainnya di lapangan,” ujarnya. [red/kpn]

TNI PATRIOT NKRI

#Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Sus Aidil

jasa-pembuatan-google-maps-bisnis-perbaikan-disuspen-solusinya
Whats-App-Image-2023-08-05-at-12-42-02

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *