Berita Terkini, Terpercaya, dan Tanpa Batas Dalam Era Digitalisasi
Indeks

Deklarasi Zero Petasan, Tawuran, dan Penerbangan Balon Udara oleh Polsek Secang dan Lintas Sektoral

KOMPASPOPULARNEWS – Polsek Secang, Polresta Magelang, bersama Kecamatan Secang, Koramil 05/Secang, dan para Kepala Desa Se-kecamatan Secang, melaksanakan rapat koordinasi lintas sektor dan melakukan Deklarasi Zero bersama untuk menciptakan kondisi tertib, aman, dan nyaman selama bulan Suci Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H / 2024 M, dalam rangka mewujudkan ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat di wilayah Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Pada hari Jumat, 22 Maret 2024, pukul 09.00 – 10.00 WIB, Polsek Secang Polresta Magelang, bersama Kecamatan Secang, Koramil 05/Secang, dan para Kepala Desa Sekecamatan Secang, secara resmi melakukan deklarasi/komitmen bersama untuk menegakkan zero petasan, menghindari tawuran (perang sarung), dan menghentikan penerbangan balon udara di wilayah Kecamatan Secang. Langkah ini diambil dalam upaya menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan selama bulan suci Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H / 2024 M.

Rapat Koordinasi lintas sektor dan Deklarasi dilaksanakan di Gedung Serba Guna Kantor Kecamatan Secang, dengan dihadiri oleh Kapolsek Secang, Sekcam Secang, Koramil 05/Secang, dan para Kepala Desa se-Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Jumat ( 22/3/2024 ).

Dalam sambutan yang diwakili oleh Sekretaris Kecamatan Secang, Indah, Camat Secang, Supomo, menekankan bahwa situasi selama bulan puasa dan menjelang Lebaran memang sering kali diwarnai oleh peningkatan aktivitas masyarakat. Namun, di sisi Kamtibmas, masih terjadi aksi perang sarung dan penyalahgunaan mercon.

“Dengan adanya komitmen bersama yang diinisiasi oleh Kapolsek Secang, pihak kecamatan sangat mendukung langkah ini untuk menjaga ketertiban dan keamanan wilayah,” tutur Supomo.

 

 

Baca juga: Cegah Aksi Tawuran Antar Pelajar, Polsek Windusari Ikuti Rakor Bersama Pihak Terkait

 

 

Sementara itu, Kapolsek Secang, Kompol Sutarman, dalam sambutannya menyampaikan beberapa poin penting:

  1. Kenakalan pelajar di bawah umur masih menjadi permasalahan serius di wilayah Magelang. Aksi tawuran pelajar belakangan ini bukan sekadar kenakalan biasa, tetapi sudah mencapai tingkat kriminalitas dengan kekerasan dan penggunaan senjata tajam.
  2. Aksi tawuran pelajar telah mengakibatkan korban jiwa dan luka-luka, sehingga perlu adanya perhatian lebih dari semua pihak, terutama keluarga untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama terkait pulang larut malam pada malam minggu atau liburan.
  3. Polri, khususnya Polsek Secang, telah melakukan upaya menjaga ketertiban dan keamanan dengan patroli pada jam-jam rawan dan sosialisasi di sekolah-sekolah.
  4. Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H / 2024, diharapkan untuk memberitahukan kepada putra-putri agar tidak melakukan tradisi membunyikan, membuat, atau menjual petasan karena dapat membahayakan dan melanggar Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951. Kapolsek menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku-pelaku yang melanggar aturan tersebut.

Secara khusus, Kapolsek Secang menegaskan bahwa setelah Rapat Koordinasi lintas sektoral, dilanjutkan dengan Deklarasi/Komitmen bersama yang ditandai dengan tanda tangan. Kegiatan tersebut berlangsung dengan tertib dan lancar.

“Ini menunjukkan keseriusan dan komitmen semua pihak dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah, serta dalam mencegah terjadinya tawuran, penggunaan petasan, dan tindakan kriminalitas lainnya,” jelas Kompol Sutarman.[red]

jasa-pembuatan-google-maps-bisnis-perbaikan-disuspen-solusinya
Whats-App-Image-2023-08-05-at-12-42-02

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *