KOMPASPOPULARNEWS – Forum Ketua RW Kelurahan Gondrong meminta agar Lurah Gondrong, Camat Cipondoh, dan Satpol PP Kota Tangerang serius menertibkan sejumlah bangunan liar di Jalan Irigasi, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh.
Menurut Forum RW, tampaknya Satpol PP maupun Camat kurang aktif dalam menertibkan sekitar 19 kios yang berdiri di atas lahan negara tersebut, sehingga menyebabkan badan jalan menjadi sempit.
Menurut Zakaria, Ketua RW 03, ketidakseriusan aparatur pemerintah terhadap masalah ini sudah terjadi sejak Forum RW mendesak Lurah Gondrong, Camat Cipondoh, dan Satpol PP untuk menggusur bangunan kios yang pemiliknya tidak satu pun berasal dari warga Kelurahan Gondrong.
Forum RW bahkan telah mendesak Walikota Tangerang agar mencopot Lurah dan Camat tersebut karena mengabaikan laporan mereka. Setelah hampir setengah tahun berjuang, pada tanggal 29 Mei 2023 lalu, Camat Cipondoh, Cothibul Imam, S.Hi, akhirnya mengeluarkan peringatan agar pemilik bangunan yang menggunakan lahan negara tersebut membongkar bangunan mereka sendiri. Jika peringatan tersebut diabaikan, pihak kecamatan dan Satpol PP akan turun tangan untuk melakukan penertiban.
Namun, sayangnya telah tiga pekan berlalu, Camat belum mengeluarkan peringatan kedua. “Ini terlihat kurang tegas, seharusnya peringatan kedua sudah dikeluarkan. Seperti ada sesuatu yang disembunyikan. Jangan salahkan masyarakat jika mereka berasumsi bahwa banyak oknum yang menerima suap dari pemilik bangunan tersebut,” kata Zakaria.
Forum RW menyatakan bahwa mereka akan terus memperjuangkan pengalihfungsian lahan tersebut sebagaimana mestinya agar jalanan menjadi lancar.
“Kami mengingatkan Camat Cipondoh dan Lurah Gondrong bahwa Forum RW tidak akan berhenti menyuarakan keinginan masyarakat. Jika tidak mampu melakukan penertiban, berhentilah menjadi camat dan lurah. Tidak ada manfaatnya bagi masyarakat,” ujar Zakaria.[kpn/red]