Ditemui Ketum FWJ Indonesia, Manager SPBU Margahayu Berikan Penjelasan Klarifikasi

Ada Indikasi Media Dijadikan Alat Pemerasan Segelintir Oknum

Ditemui Ketum FWJ Indonesia, Manager SPBU Margahayu Berikan Penjelasan Klarifikasi

KOMPASPOPULARNEWS – Ada indikasi bahwa media digunakan sebagai alat untuk melakukan pemerasan. Mereka yang menjalankan profesi sebagai jurnalis harus memahami kaidah jurnalistik dan kode etik profesi agar dapat memberikan karya jurnalistik yang profesional. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan, ketika Ketum FWJ Indonesia Bertemu dengan Manager SPBU 34.17127 Jl. Chairil Anwar, Kelurahan Margahayu Bekasi Timur, pada hari Minggu (13/8/2023).

“Sepertinya ada yang salah menilai SPBU melakukan pembiaran terhadap para pemain BBM bersubsidi, mengingat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) adalah objek vital yang menjadi konsumsi publik,” kata Opan.

Whats-App-Image-2023-08-05-at-12-42-02

Dia bahkan menyebutkan bahwa media-media yang menaikkan pemberitaan sepihak terkait usaha resmi SPBU 34.17127 tanpa melakukan konfirmasi kepada pihak pengelola merupakan bentuk isi pemberitaan yang tendensius dan diduga dilakukan untuk pemerasan oleh oknum jurnalis guna mendapatkan perhatian dengan imbalan finansial yang bervariasi.

“Sebagai sesama profesional, saya berharap agar rekan-rekan seprofesi saling menjaga dan memberikan informasi yang berkualitas, sehingga profesi jurnalis dapat menjadi lebih profesional,” ucapnya.

 

 

Baca juga: Maraknya Mafia BBM Bersubsidi: Tantangan Kepolisian dan PH Migas Dalam Mengatasi Mafia BBM!

 

 

Opan menjelaskan bahwa pemberitaan sepihak, tanpa foto yang akurat dan tanpa konfirmasi kepada pihak pengelola atau yang dituduh melakukan pelanggaran, tidak sesuai dengan konsep profesi jurnalis dan melanggar hukum UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers serta melanggar kode etik pers.

“Setelah saya melakukan pengecekan di lokasi SPBU Margahayu, saya tidak menemukan masalah pembiaran atau pelanggaran SOP dalam operasional SPBU tersebut. Semua berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Forum Wartawan Jaya Indonesia Opan berpendapat bahwa berbagai pemberitaan yang menyerang SPBU Margahayu dengan cara yang merugikan adalah tindakan yang kurang tepat dan dapat merubah pandangan negatif masyarakat terhadap SPBU tersebut.

Dia mengajak semua pihak terkait dan lapisan masyarakat untuk bersikap dewasa dalam menerima informasi dari berbagai pemberitaan sepihak.

“Mari kita edukasi masyarakat dan berbagi informasi yang berguna untuk mendukung ekonomi kerakyatan, serta menggambarkan pentingnya peran SPBU sebagai penyedia BBM bagi masyarakat dan pekerja di sekitarnya. Saya berharap agar kita tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang dapat menciptakan ketidakstabilan,” paparnya.

 

 

Baca juga: Di Sinyalir Melabrak UU No. 14 Tahun 2008, Polsek Rappocini Jadi Sorotan Media

 

 

Opan menegaskan bahwa SPBU bukan hanya menghidupkan perekonomian masyarakat tetapi juga memberikan peluang pekerjaan kepada warga setempat.

“Kita harus melihat sisi positifnya, bahwa SPBU memiliki peran yang sangat penting,” ucapnya.

Menurut Opan, berbagai kendaraan yang mengisi BBM di SPBU resmi dan potensi kecurangan oleh pengisi BBM bersubsidi bukanlah kesalahan dari pihak operator SPBU.

“Ketika pemerintah menerapkan sistem barcode, pengisian BBM menjadi terkontrol. Jadi, jika ada kendaraan yang mengisi BBM bersubsidi, hal itu bukan kesalahan SPBU kecuali ada manipulasi pada mesin dispenser BBM,” jelasnya.

Sebelumnya, media online telah merilis pemberitaan dengan judul ‘SPBU Margahayu di duga Jual BBM Subsidi jenis Solar kepada Mafia untuk di timbun’, yang dianggap Opan memiliki muatan tuduhan yang bersifat subjektif.

“Saya mengajak rekan-rekan jurnalis untuk lebih berhati-hati dan lebih mengedepankan pendidikan agar jika ditemukan kendaraan yang dimodifikasi dan terlibat dalam kecurangan pengisian BBM bersubsidi, jangan langsung mengaitkannya dengan SPBU. Hal ini tidak baik dan tidak mencerminkan pemahaman yang baik terhadap fungsi profesi kita,” papar Opan.

Dalam konteks ini, Opan juga mengajak rekan-rekan wartawan untuk bekerja sama dan menjaga komunikasi dua arah agar ekonomi kerakyatan dapat berkembang di tengah masyarakat.

Sementara itu, Manager dan Pengawas SPBU 34.17127, Surnano, mengungkapkan kekagetannya terhadap pemberitaan yang menyerang usahanya. Dia juga menyatakan bahwa tidak ada wartawan yang menghubungi untuk melakukan konfirmasi kepada manajemen SPBU Margahayu.

“Kami sangat terkejut ketika menerima tautan berita yang merugikan citra SPBU yang kami kelola. Tidak ada usaha untuk mengonfirmasi pihak manajemen SPBU Margahayu, yang sangat merugikan kami sebagai pengelola SPBU,” jelas Surno saat diwawancarai di kantornya pada Minggu (13/8/2023) sore.

Dia juga menjelaskan bahwa selama ini usaha yang dikelolanya telah mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah, khususnya Pertamina.

“Kami selalu mengikuti peraturan. Mereka yang mengisi BBM di SPBU kami wajib menggunakan sistem pengisian BBM melalui barcode, dan pembelian tidak boleh melebihi kuota yang ditentukan,” jelas Surno.[kpn/red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *