Evaluasi Kluster Desa Tekstil dan Aliansi BUMDes Indonesia: Kerjasama Gerbang Massa dan Solidarida

Evaluasi Kluster Desa Tekstil dan Aliansi BUMDes Indonesia: Kerjasama Gerbang Massa dan Solidarida

KOMPASPOPULARNEWS – Sebagai salah satu warisan budaya asli Indonesia, Batik telah diakui dunia internasional dan dikukuhkan oleh UNESCO pada 2 Oktober 2009 yang dicantumkan ke dalam daftar representatif sebagai Budaya Tak-Benda Warisan Manusia (Representative List of The Intangible Cultural Heritage of Humanity).

Warisan Budaya asli Indonesia ini diharapkan dapat dilestarikan dan lebih jauh, dapat memotivasi serta mengangkat harkat para perajin batik dan mendukung peningkatan kesejahteraan rakyat.

Whats-App-Image-2023-08-05-at-12-42-02

Seiring berjalannya waktu, sentra industri kreatif batik tidak hanya mendatangkan potensi di subsektor fesyen saja. Banyak potensi lain muncul dengan menjadikan pusat-pusat perajin batik sebagai destinasi wisata budaya dan fesyen tradisional.

Berdasarkan hal tersebut, PBI Gerbang Massa bekerjasama dengan Solidarida melaksanakan survey observasi yang diketuai oleh Muhammad Zaid, dibantu beberapa penggiat ekonomi desa setempat, melakukan kunjungan ke UMKM Batik dan Tekstil di Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen pada Senin 11/09/2023. Dalam kunjungan tersebut tim memberikan penjelasan mengenai manfaat survey observasi ini.

Baca juga: Jogja Japan Week 2023: Meriahkan Sleman City Hall dengan Budaya Jepang!

Kerjasama Gerbang Massa dan Solidarida ini dilakukan untuk mengidentifikasi permasalahan yang dialami oleh UKM Batik dan Tekstil sebagai salah satu produsen kampung kain batik di Sragen.

“Selain bertukar pikiran dengan pengrajin batik selaku UKM yang ada di desa dan BUMDes, kami juga berdialog dengan buruh batik untuk mengetahui proses pembuatan batik dan kehidupan mereka sekaligus menggali potensi desa utk dapat dikembangkan selanjutnya,” ujar Zaid sapaan akrabnya menjelaskan.

Di samping itu, Zaid juga menambahkan, Output dari kegiatan ini diharapkan dapat membuka akses yang dibutuhkan bagi IKM Batik dan Tekstil serta BUMDes kedepannya seperti, melaksanakan edukasi dan advokasi kebutuhan meningkatkan kompetensi SDM pengrajin batik dan BUMDes, mampu mengakses jaringan permodalan secara mandiri dan mampu membangun jaringan pemasaran bagi produk yang dihasilkan serta program pemberdayaan masyarakat secara bertanggung jawab dan berkelanjutan dan inovatif.[kpn/red].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *