Hari Raya Idul Adha 1444 H Jatuh Pada Tanggal 29 Juni 2023

Hari Raya Idul Adha 1444 H didasarkan pada hasil hisab dan rukyat yang dilakukan oleh tim hisab rukyat Kemenag RI

KOMPASPOPULARNEWS – Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan bahwa 1 Zulhijjah 1444 Hijriah jatuh pada tanggal 20 Juni 2023 dan Hari Raya Idul Adha jatuh pada tanggal 29 Juni 2023. Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa’adi, menyampaikan hal ini saat Konferensi Pers di Jakarta pada hari Minggu (18/6).

Penetapan Hari Raya Idul Adha 1444 H didasarkan pada hasil hisab dan rukyat

Untuk alasan ini, Kemenag menggunakan sidang isbat dalam menetapkan awal bulan Qamariyah, termasuk Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah. Sidang isbat ini melibatkan pakar falak, pakar astronomi, maslamah Indonesia, dan ormas Islam di Indonesia. Penetapan Hari Raya Idul Adha 1444 H didasarkan pada hasil hisab dan rukyat yang dilakukan oleh tim hisab rukyat Kemenag RI dan petugas Kemenag di 99 titik di seluruh wilayah Indonesia.

Whats-App-Image-2023-08-05-at-12-42-02

Lebih lanjut, Wamenag menjelaskan bahwa jika ada perbedaan dalam melaksanakan ibadah terkait Idul Adha, diharapkan tidak ada yang menonjolkan perbedaan tersebut.

Baca juga : Singgah di Mapolresta Magelang, Biksu Thudong Mendoakan Keselamatan Personil Polri

“Masyarakat Indonesia diimbau untuk memiliki sikap toleransi, saling menghargai perbedaan yang terjadi, dan tidak melakukan hal yang tidak disukai,” imbau Wamenag.

Sementara itu, Ashabul Kahfi, Ketua Komisi VIII DPR RI, mengakui dan menghargai keragaman dalam menentukan 1 Zulhijjah 1444H yang berimplikasi pada penetapan Hari Raya Idul Adha.

Baca juga : Pencanangan Gerbangdutas di Pulau Maetimiarang: Apresiasi Menkopolhukam dan Mendagri untuk Prajurit Satgas Pengamanan Pulau Terluar Yonmarhanlan IX Ambon

Di samping itu, Dia menyatakan bahwa tahun ini ada kemungkinan perbedaan waktu penatapan Idul Adha antara Indonesia dan Arab Saudi, serta berbeda dengan jadwal yang telah ditentukan oleh beberapa ormas di Indonesia. Perbedaan ini menunjukkan adanya keragaman dan penafsiran terhadap ilmu falak, metode hisab, dan tradisi lokal.

“Sidang isbat, menurut pandangan mereka, merupakan kesempatan berharga untuk mencapai kesepakatan yang memberikan kepastian kepada seluruh masyarakat Indonesia. Diinginkan agar perbedaan ini dikembangkan dengan aspek toleransi dan hormat menghormati, serta tidak memecah belah masyarakat,” jelas Ashabul Kahfi.

Ketua Umum MUI Bidang Pendidikan dan Kaderisasi Abdullah Jaidi menyatakan bahwa kesepakatan ini dihasilkan berdasarkan pertimbangan-pertimbangan dari berbagai pihak, termasuk MUI. Ia berharap perbedaan ini tidak memicu pertikaian, saling menghujat, atau menafikkan satu sama lain.

Secara khusus, Zainut mengungkapkan bahwa Menteri Agama akan berkomunikasi dengan berbagai pihak untuk membahas usulan libur 2 hari pada Hari Raya Idul Adha tahun ini. Kemenag akan membawa usulan ini ke rapat untuk dibahas lebih lanjut.

“Menteri Agama sangat serius dalam mendengarkan aspirasi masyarakat terkait dengan libur 2 hari perayaan Idul Adha. Saat ini sedang dilakukan pembicaraan, dan tanggal libur akan ditetapkan sesuai dengan hasil penetapan,” ungkapnya.[red/kpn]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *