KOMPASPOPULARNEWS – Kanit Samapta Polsek Matraman, Iptu Mulyadi, menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat dengan membantu seorang lansia dalam proses pembuatan laporan kehilangan KTP pada Rabu, 21 Agustus 2024, pukul 11.30 WIB di Pos Subsektor Kebon Sereh, Jl. Ahmad Yani No. 9, Kelurahan Utan Kayu Selatan, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.
Ketika berada di Pos Subsektor Kebon Sereh, Iptu Mulyadi melihat seorang lansia bernama Siti Iftiyah (83 tahun) yang datang bersama anaknya, Yoga Kiki Alyuan, untuk melaporkan kehilangan KTP.
Baca juga: Cooling System: Sinergi Kapolsek Matraman dan Tokoh Agama Jelang Pilkada Serentak
Melihat kondisi ibu yang sudah lanjut usia, Iptu Mulyadi segera mengambil inisiatif untuk membantu mereka. Iptu Mulyadi mendampingi Ibu Siti ke dalam ruangan kerja Pospol untuk memproses laporan kehilangan tersebut.
Setelah seluruh proses administrasi selesai, Iptu Mulyadi memastikan bahwa Ibu Siti dan anaknya kembali ke kendaraan mereka dengan aman.
Hal ini menunjukan dedikasi dan kepedulian Polsek Matraman dalam melayani masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan perhatian lebih, terlihat nyata dalam tindakan kepolisian.[kpn]