Berita Terkini, Terpercaya, dan Tanpa Batas Dalam Era Digitalisasi
Indeks

Kapolsek Bantar Gebang Pimpin Konferensi Pers Bersama Jajaran Polres Metro Bekasi Kota

KOMPASPOPULARNEWS – Kapolsek Bantar Gebang, AKP Ririn Sri Damayanti, SH, memimpin konferensi pers yang dihadiri oleh jajaran Waka Polsek, Paur penmas Humas Polres Metro Bekasi Kota, dan Panit Opsnal Unit Reskrim Polsek Bantar Gebang.

Konferensi pers bertujuan untuk memberikan informasi kepada publik mengenai penangkapan dua tersangka yang terlibat dalam kasus pemerasan di wilayah hukum Polsek Bantar Gebang. Selasa(14/5/2024).

 

Baca juga: Cipta Kondisi Polsek Bantar Gebang, Cegah Gangguan Keamanan di wilayah hukum

 

Dalam konferensi pers, Kapolsek Bantar Gebang mengungkapkan, Polisi telah berhasil menangkap dua tersangka yang terlibat dalam kasus perampasan motor yang terjadi pada tanggal 15 April 2024.

“Kedua tersangka yang berhasil ditangkap adalah Luki Agrida Irwanto ( 25), dan Syahrul Siddik (19). Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita satu surat keterangan dari leasing dan satu buah celurit sebagai barang bukti,” ungkap Ririn.

Selain itu, AKP Ririn Sri Damayanti juga menjelaskan bahwa anggota Unit Reskrim yang dipimpin IPTU Ahmad Hariyanto telah melakukan penyelidikan atas kasus ini. Pada sekitar pukul 01.00 Wib, Polisi berhasil mengamankan Luki Agrida Irwanto dan Syahrul Siddik yang sedang menunggu teman mereka untuk melakukan aksi perampasan.

Kapolsek juga mengungkapkan bahwa para pelaku telah melakukan tindakan perampasan sebanyak tiga kali dengan menggunakan ancaman senjata tajam berupa celurit. Tindakan perampasan yang dilakukan oleh Luki Agrida Irwanto (LAI) dan Syahrul Siddik (SY) ini melanggar Pasal 368 KUHP yang mengatur tentang perampasan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan. Pelaku dapat dikenakan hukuman penjara maksimal sembilan tahun.

AKP Ririn Sri Damayanti berharap agar pelaku lain yang masih buron segera dapat diamankan, sehingga kasus perampasan di wilayah hukum Bantar Gebang dapat diminimalisir dan tidak terjadi lagi.

Polsek Bantar Gebang menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak pidana dan menjaga ketertiban masyarakat melalui konferensi pers. Dukung keamanan wilayah dengan berperan aktif memberikan informasi berguna kepada aparat kepolisian.[kpn]

jasa-pembuatan-google-maps-bisnis-perbaikan-disuspen-solusinya
Whats-App-Image-2023-08-05-at-12-42-02

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *