Berita Terkini, Terpercaya, dan Tanpa Batas Dalam Era Digitalisasi
Indeks

Kapuspen TNI : 22 Penyidik Puspom TNI dan 8 KPK Geledah Kantor Basarnas

22 Penyidik Puspom TNI dan 8 KPK Geledah Kantor Basarnas

KOMPASPOPULARNEWS – Dua Puluh Dua orang Penyidik dari Puspom TNI dan Delapan orang dari KPK mendatangi Kantor Basarnas.  Kedua Tim Penyidik tersebut melakukan penggeledahan dalam rangka mencari barang bukti dalam kasus suap Kepala Basarnas dan Koorsmin Kabasarnas.  

Demikian dijelaskan oleh Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono di Mabes  TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (4/8/2023).

 

Lebih lanjut, Laksda Julius menjelaskan bahwa penggeledahan yang dilakukan secara bersama-sama oleh Penyidik Puspom TNI dan KPK menunjukkan sinergitas kedua lembaga itu dalam mengungkap kasus suap Kepala Basarnas yang mentersangkakan 5 orang yaitu 2 orang TNI Aktif sebagai penerima suap dan 3 orang warga sipil sebagai pemberi suap.

 

Penggeledahan yang  berlangsung selama lebih kurang 7 jam mulai dari Pukuk 10.00 – 17.00 WIB berjalan lancar tanpa halangan.  Semua ruangan yang dinilai terkait dengan barang bukti diperiksa oleh Penyidik KPK maupun Puspom TNI.

 

Baca juga: Panglima TNI Menerima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 27 Pati TNI

“Selesai penggeledahan, kedua tim penyidik dari Puspom TNI dan KPK membawa 2 box dan 1 koper barang bukti, yang selanjutnya dibawa ke masing-masing kantor penyidik, baik ke Puspom TNI maupun ke KPK. Setelah itu, dibuatkan berita acara penyitaannya,” ungkap Laksda Julius.

 

Adapun barang bukti yang dibawa dan disita kedua Tim Penyidik tersebut berupa bukti transaksi pencairan cek,  Dokumen administrasi keuangan pekerjaan pengadaan pendeteksian korban reruntuhan dan  Dokumen surat-surat penting lainnya tentang pengadaan barang/jasa yang ada di Basarnas tahun  2023.

 

Selain itu, dokumen tertulis tersebut juga ditemukan dan disita  Rekaman CCTV di Basarnas terkait perkara tersangka HA.

 

#tnipatriotnkri

#nkrihargamati

#tnikuatrakyatbermartabat

 

jasa-pembuatan-google-maps-bisnis-perbaikan-disuspen-solusinya
Whats-App-Image-2023-08-05-at-12-42-02

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *