KOMPASPOPULARNEWS – Kaspudin Nor, yang saat ini menjabat sebagai Pengawas PERADI dan merupakan mantan anggota Komisi Kejaksaan RI, berhasil lulus dalam tes tertulis calon Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Panitia seleksi calon Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan hasil tes tertulis pada Kamis, 8 Juli 2024. Salah satu kandidat yang berhasil melewati tahap seleksi ketat ini adalah Kaspudin Nor, mantan Komisioner Komisi Kejaksaan RI sekaligus akademisi dan advokat senior.
Keberhasilan Kaspudin Nor merupakan bagian dari proses seleksi yang sangat kompetitif untuk mengisi posisi penting di Dewan Pengawas KPK.
Dalam wawancara terpisah, mantan Sekjen MPR RI dan Wakil Rektor Universitas Satyagama, Dr. Rahimullah, SH,, M.Si memberikan testimoni positif mengenai Kaspudin Nor.
Dr. Rahimullah yang telah lama mengenal Kaspudin Nor, mulai dari masa mereka sebagai dosen di Fakultas Hukum Universitas Satyagama sebelum tahun 2000-an hingga saat Kaspudin Nor menempuh pendidikan dan lulus Magister Ilmu Pemerintahan dan kini sebentar lagi menyelesaikan program S3 nya. Rahimullah mengungkapkan pandangannya tentang integritas dan kualitas Kaspudin Nor.
Baca juga: Kaspudin Nor Sosok Harapan Baru di Dewan Pengawas KPK
“Saya mengenal Kaspudin Nor sejak Kaspudin masih sangat muda dan saya melihat sosok yang memiliki integritas tinggi dan konsistensi antara ucapan dan perbuatan. Ia selalu berpikir lebih dulu sebelum berbicara dan selalu berpikir positif. Kaspudin Nor adalah pribadi yang jujur, bertanggung jawab, dan disiplin. Ia tidak suka berbohong dan memiliki semangat kerja yang tinggi serta berani menjunjung kebenaran,” ujar Dr. Rahimullah.
Di samping itu, menurutnya Kaspudin adalah sosok yang unik dan komplit, yang dapat disebut sebagai tokoh masyarakat. Ia aktif di berbagai organisasi masyarakat dan memiliki pengalaman lengkap di bidang hukum, baik sebagai dosen maupun advokat senior.
Selain itu, Kaspudin juga dikenal sebagai pribadi yang santun, dengan pengalaman luas dalam bidang kepemimpinan dan pengawasan, termasuk sebagai Komisioner Komisi Kejaksaan, Pengawas dan Dewan Kehormatan Advokat. Kaspudin juga dipercaya oleh Majelis Ulama Indonesia di Komisi Hukum dan Hak Asasi Manusia, dengan semua peran ini terkait erat dengan penegakan hukum, etika, dan agama.
“Kehadiran Kaspudin Nor sebagai calon Dewan Pengawas KPK sangat tepat dan mempunyai harapan positif, sehingga diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia yang lebih baik lagi, karena rekam jejak Kaspudin yang lengkap dan solid dalam hal pengawasan hukum dan etika profesi dan kinerja aparat penegak hukum tidak diragukan. Saya berharap Kaspudin bisa duduk sebagai dewan pengawas KPK,” kata Dr Rahimullah dengan penuh keyakinan mengakhiri komentarnya. [kpn]