KOMPASPOPULARNEWS – Ketua FWJ Indonesia mengapresiasi dedikasi Kabag Humas RSUD Kota Tangerang, Drg. Fika S. Kahyan, dalam Membantu Rekan Wartawan yang Jadi Korban Penganiayaan yang di rawat di Lantai 3 Ruang 301 akibat penganiayaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab Minggu (12/11/23).
Dalam kasus Budi Sunara, Kabag Humas RSUD Kota Tangerang melakukan komunikasi dengan DINKES Kota Tangerang untuk mengajukan JPKMKT berdasarkan UU no 13 tahun 2006 tentang perlindungan saksi dan korban yang telah diubah dengan UU no 31 tahun 2014.
Usaha tersebut berhasil, memungkinkan wartawan bernama Budi Sunara pulang dari RSUD Kota Tangerang tanpa biaya. Selain itu, Drg. Fika S Kahyan, meskipun sedang libur, tetap membantu mengurus administrasi wartawan.
“Wartawan atas nama Budi Sunara yang dirawat di RSUD Kota Tangerang berhasil pulang tanpa biaya setelah usaha yang dilakukan. Selain itu, Drg. Fika S Kahyan tetap membantu pengurusan administrasi wartawan di hari liburnya,” imbuh Ketua FWJI Tangkot Cecep
“Kami juga sangat mengapresiasi kepada para perawat dan Dr.umum UGD yang cekatan dalam menangani rekan kami,begitupun perawat Lantai 3 yang selalu melaksanakan tugasnya dengan menggunakan 5 S, Senyum, Sapa, Salam, Sopan dan Santun.
Pelayanan baik di UGD maupun lantai lain, termasuk kelas 1-2-3, ditandai oleh keceriaan dan kecepatan perawat. Baik Dr. Sp maupun Dr. Umumnya juga memberikan kontribusi positif, memudahkan dan mempercepat proses kesembuhan bagi setiap pasien.
Pengurus FWJ Indonesia Tangerang Kota menyampaikan terima kasih kepada semua perawat dan dokter yang sigap dalam menyembuhkan rekan mereka. Bravo untuk Humas RSUD Kota Tangerang.[kpn/red]