Berita Terkini, Terpercaya, dan Tanpa Batas Dalam Era Digitalisasi
Indeks

Ketum LBH PIJAR  Apresiasi Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Terkait RDTR Tahun 2022

KOMPASPOPULARNEWS.COM – Rumah sakit dan sekolah menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bebas dibangun di seluruh zona wilayah Ibu Kota. Karena, dia telah menerbitkan regulasi baru soal tata ruang Jakarta.

“Kami berharap yang namanya fasilitas sosial terkait dengan pendidikan, kesehatan, rumah ibadah, itu menyesuaikan dengan kebutuhan yang ada di sebuah zona,” ujar Anies saat sosialisasi kebijakan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Ruang Pola, Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu, (12/10/2022).

Hal jni tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Jakarta pada 27 Juni 2022. Pergub ini menggantikan Peraturan Daerah DKI Nomor 1 Tahun 2014 tentang RDTR dan Peraturan Zonasi.

Selanjutnya, Anies menyebut bahwa Perda 1/2014 membuat sulit pembangunan rumah sakit dan sekolah. “Karena ada aturan zonasi yang mengunci,” jelas dia.

Di samping itu, Anies menginginkan fasilitas sosial terbangun di Ibu Kota. Untuk memicu pembangunan tersebut, kedepannya akan ada kebijakan khusus soal Pajak Bumi dan Bangunan  bagi rumah sakit dan sekolah. “Pemerintah nanti mendapat pendapatan dari aktivitas lainnya,” tukas Anies.

Sebagai informasi, ada lima arah pengembangan kota dalam RDTR 2022. Kelimanya adalah :

  1. Kota berorientasi transit dan digital.
  2. Perumahan dan Permukiman yang layak, terjangkau, dan berdaya.
  3. Lingkungan hidup yang seimbang dan lestari.
  4. Destinasi pariwisata dan budaya global.
  5. Magnet investasi dan pertumbuhan ekonomi kawasan.

Kebijakan Gubernur DKI Jakarta tersebut disambut baik oleh Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum PIJAR  Madsanih Manong, S.H.,M.H. Saya mengapresiasi Pergub 31 tahun 2022 tentang RDTR Jakarta, ini benar-benar kebijakan yang pro rakyat untuk mencerdaskan Bangsa.

“Adanya sistim zonasi membuat tersanderanya sekolah dan rumah sakit dalam pengurusan perijinan selama ini,” jelas Madsanih. [Red/KPN]

jasa-pembuatan-google-maps-bisnis-perbaikan-disuspen-solusinya
Whats-App-Image-2023-08-05-at-12-42-02

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *