KOMPASPOPULARNEWS – Komsos Danramil 02 Matraman telah sukses digelar dengan tema “Moderasi Beragama dan Tantangan Polarisasi di Indonesia”. Acara tersebut bertujuan untuk meningkatkan tali silaturahmi dan kebersamaan antara warga masyarakat, Forkopimcam, dan Danramil 02/Matraman Mayor Arm Ahmad Budiman, S. Sos., M.Si.
Komsos Danramil 02 Matraman menyampaikan, pentingnya moderasi beragama dalam menghadapi tantangan polarisasi di Indonesia.
Pada kesempatan saat Komsos Danramil 02 Matraman menyampaikan, pentingnya moderasi beragama dalam menghadapi tantangan polarisasi di Indonesia. Moderasi adalah sebuah proses, dan toleransi adalah hasil dari proses tersebut.
Oleh karena itu, setiap individu perlu melakukan introspeksi diri terhadap sikap dan perilaku mereka, karena kegagalan dalam bertoleransi dapat menunjukkan kegagalan dalam berpendidikan.
Seperti, moderasi dalam ajaran Islam merupakan jalan tengah yang selalu sejalan dengan fitrah manusia. Selain itu, umat Islam dinilai serasi dan seimbang dalam merenggangkan ketegangan antara Yahudi yang terlalu membumi dan Nasrani yang terlalu melangit.
Hal ini harus menjadi contoh pada masa kini dalam mengembalikan kondisi sosial negatif akibat kedua kubu ekstrem yang kurang memahami agama secara kaffah, dan keluar dari konteks ajaran Ketuhanan yang sesungguhnya.
Semua agama dan semua masa sepakat bahwa mengambil jalan tengah merupakan sikap beragama yang paling ideal.
Secara khusus, moderasi bukanlah hal yang baru, sebagaimana konsep tersebut juga dikenal oleh setiap agama. Islam menyebutnya dengan konsep wasathiyah, Konghucu menyebutnya konsep Zhong Yong, Budha menyebutnya konsep Majihima Prapitada, dan Kristen menyebutnya konsep Golden Mean. Dengan demikian, semua agama dan semua masa sepakat bahwa mengambil jalan tengah merupakan sikap beragama yang paling ideal.
Dalam konteks kehidupan beragama, moderasi berarti menyeimbangkan kebaikan yang berhubungan dengan Tuhan dan kemaslahatan yang bersifat sosial kemasyarakatan. Pemahaman dan pengalaman keagamaan dinilai ekstrem apabila melanggar nilai kemanusiaan, kesepakatan bersama, dan ketertiban umum. Ketiga prinsip tersebut menjadi penanda bahwa moderasi beragama berarti tidak menyakiti, mengganggu kerukunan, kedamaian, dan kebebasan setiap orang dalam menjalankan aktivitas beragamanya.
Bangsa yang maju dan berperadaban tinggi bukan hanya dilihat dari tingginya ilmu pengetahuan, teknologi, ataupun kemajuan ekonomi, tetapi juga dari tingginya akhlak, moral, dan budi pekerti masyarakatnya. Polarisasi agama akan menjadi tantangan di masa depan, sehingga perlu disikapi bersama untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Dengan penguatan moderasi beragama, diharapkan umat beragama dapat memposisikan diri secara tepat dalam masyarakat multireligius, sehingga terjadi harmonisasi sosial dan keseimbangan kehidupan sosial di lingkungan masyarakat, khususnya wilayah Matraman.
Tampak hadir pada Giat tersebut, Danramil Matraman Mayor Arm Ahmad Budiman, S.Sos., M.Si., Kapolsek Matraman Kompol Mobri Panjaitan, Wakil Camat M. Husnul Fauzi, MUI Kayu Manis Bpk. Dimas, Ketua DKM Masjid, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua Hipakad, FKPPI dan Staf Kelurahan Utan Kayu Utara.[red/kpn]
#Kodim 0505/Jakarta Timur.