KOMPASPOPULARNEWS – Seperti tak ada jeranya, semakin maraknya mafia BBM bersubsidi bukan semakin berkurang, malah semakin merajalela. Hal ini terungkap berdasarkan fakta dilapangan saat awak media melakukan investigasi dibeberapa SPBU di bilangan wilayah Jabodetabek dalam sepekan ini.
Semisal, yang terjadi didaerah Jakarta barat. Ada sebuah mobil box engkel berplat nopol B 9001 IT, diduga sebagai alat pengepul pembelian BBM bersubsidi berjenis Bio Solar bergerak hilir mudik di sebuah SPBU SPBU 34.118.02 sekitar Jalan Raya Kamal, Tegal Alur, Jakarta Barat, pada Senin dini hari sekitar pukul 01. 00 – 04.00 WIB. Dugaan kuat, armada tersebut membeli BBM jenis Bio Solar tanpa memakai peraturan yang diterapkan oleh pemerintah, yakni harus menggunakan barcode dan dibatasi pembeliannya. Senin (7/8/2023).

Dengan maraknya mafia BBM bersubsidi, hal ini sangatlah merugikan pemerintah dan masyarakat. Bagaimana tidak, BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan untuk masyarakat menengah kebawah, ini malah dirampok oleh sekelompok golongan untuk ditimbun dan dijual lagi ke industri dengan untung yang tentunya sangat menggiurkan.
Baca juga: Kasus Korban Mafia Tanah Hj. Jubaedah Diambil Alih Langsung Oleh Kabareskrim Mabes Polri
Baca juga: Ketum FWJI Mustofa Hadi Karya Dicatut Namanya Dibeberapa Media Online, Ada Apa?
Dengan kalkulasi harga Solar Industri pada 01-14 Mei 2023 sebesar Rp.18.610/liter; Marine Fuel Oil sebesar Rp.18.700/liter, serta High Speed Diesel Rp.21.500 untuk wilayah I dan II meliputi Pulau Sumatera, Jawa, Bali, Madura, dan Kalimantan. Sedangkan untuk harga Solar Industri di wilayah III sebesar Rp.21.600., dan Rp.21.750 per liternya untuk wilayah IV.
Walaupun kegiatan oknum tersebut melanggar aturan niaga BBM yang tercantum dalam pasal 53 UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun kurungan penjara, dan denda maksimal Rp.30 milyar. Oknum mafia sepertinya tidak takut dengan UU tersebut, hal ini terbukti dengan semakin maraknya kerjasama oknum mafia solar dengan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) nakal.
Hingga menjadi suatu tanda tanya dikalangan masyarakat, ada apa dengan penegak hukum kita? sehingga bisa kecolongan atau memang mereka sudah berkoordinasi dengan para oknum penegak hukum itu?
Lemahnya kontrol Kepolisian RI dan PH Migas, berdampak maraknya oknum mafia BBM Bersubsidi.
Menyikapi fenomena ini, Bendahara Umum Forum Wartawan Jakarta Indonesia (FWJ Indonesia) Tri Wulansari sangat menyayangkan kelalaian dan lemahnya kontrol dari PH Migas dan penegak hukum yakni aparat Kepolisian Republik Indonesia. “Seharusnya, dari Tim PH Migas intens kontroling ke SPBU, bukan hanya sekedar menerima laporan baik, seolah-olah tidak adanya masalah dilapangan. Demikin juga dengan aparat penegak hukum kita, sesuai dengan himbauan Presiden dan Kapolri, agar BBM bersubsidi kita kawal bersama-sama, sehingga negara tidak merugi dan rakyat tidak semakin sengsara,” harapnya.
“Saya meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo A. Sigit untuk lebih tegas lagi dengan jajarannya, adanya dugaan oknum-oknum penegak hukum sebagai backingan para oknum mafia BBM bersubsidi. Cukup sudah, kepolisian kita didera rasa malu dengan adanya kasus Freddy Sambo, Teddy Minahasa dan oknum-oknum polisi yang sudah mencoreng nama Institusi kepolisian kita. Sama halnya, saya juga meminta kepada Panglima TNI untuk turut bersikap tegas kepada anggota-anggotanya yang dengan sengaja melibatkan diri sebagai backingan mafia tersebut,” kata Wulan dalam pernyataannya.
Di samping itu, Wulan juga mengingatkan bahwa sudah waktunya bangsa kita bangkit untuk bersih-bersih dari para perongrong dan perusak tatanan negara. Negara kita dapat menghindari terjerat hutang dan meringankan beban rakyat jika pemerintah tidak mendiamkan para oknum mafia dan perampok hak-hak rakyat. Dengan merayakan bertambahnya usia Republik Indonesia di bulan Agustus ini, mari bersama-sama beraksi untuk memberantas korupsi dan mengedepankan keadilan demi kemajuan dan kesejahteraan bangsa.. Saya berharap baik TNI, POLRI dan Pemerintah, LSM, Ormas, dan Mahasiswa lebih berperan dan peka menyikapi persoalan ini,” tutup Wulan.[kpn/red]