Berita Terkini, Terpercaya, dan Tanpa Batas Dalam Era Digitalisasi
Indeks
Berita, TNI  

Membentuk Disiplin Prajurit: Arahan Khusus dari Dandim 1710/Mimika

Dandim 1710/Mimika Beri Pengarahan Kepada Segenap Prajurit Kodim dan Bapras

KOMPASPOPULARNEWS – Setelah pelaksanaan Upacara Bendera, Letkol Inf Dedy Dwi Cahyadi, Dandim 1710/Mimika, memberikan pengarahan melalui Jam Komandan kepada semua prajurit Kodim 1710/Mimika dan Bapras di Lapangan Upacara Makodim 1710/Mimika, Jl. Agimuga mile 32, Distrik Kuala Kencana, Kab. Mimika. Senin (08/01/2024).

Memberikan pengarahan pada saat Jam Komandan adalah tindakan yang sangat penting, dilakukan oleh pimpinan untuk menekankan instruksi dari Komando Atas dan sebagai sarana pembinaan serta pembentukan jiwa disiplin prajurit dalam pelaksanaan tugasnya.

Dalam arahannya, Dandim 1710/Mimika menekankan pentingnya Netralitas TNI, mengingatkan agar menghindari pelanggaran sekecil apapun, dan mendorong agar prajurit berkendara sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Jaga Netralitas TNI pada Pemilu 2024, hindari pelanggaran sekecil apapun terutama Miras dan KDRT dan yang tak kalah pentingnya adalah tertib berlalulintas dengan melengkapi surat-surat kendaraan,” kata Letkol Inf Dedy Dwi Cahyadi.

 

Baca juga: Dandim 1710/Mimika Serahkan Motor Dinas Untuk Di Indeks Perorangan Anggota Kodim

 

Pada kesempatan tersebut, Dandim juga menekankan kepada para Babinsa agar senantiasa melaksanakan kegiatan Teritorial dengan mengaplikasikan Tiga Metode Binter dalam pelaksanaan tugas sehari-hari guna merebut hati rakyat dalam mewujudkan ketahanan wilayah.

 

Baca juga: Sinergi Dandim 1714/PJ dan Tokoh Masyarakat dalam Memelihara Keamanan Wilayah Kab. Puncak Jaya

 

Di akhir arahannya, Dandim 1710/Mimika mengajak seluruh prajurit untuk selalu menjaga kebersamaan dan keharmonisan, baik dalam hubungan satuan maupun keluarga.[kpn/red]

jasa-pembuatan-google-maps-bisnis-perbaikan-disuspen-solusinya
Whats-App-Image-2023-08-05-at-12-42-02

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *