Berita Terkini, Terpercaya, dan Tanpa Batas Dalam Era Digitalisasi
Indeks

Oknum Mata Elang Kembali Bikin Resah Warga Kabupaten Bogor

KOMPASPOPULARNEWS.COM – Oknum mata elang (matel) kembali bikin resah warga Kabupaten Bogor. Seperti halnya, kejadian perampasan satu (1) unit kendaraan roda dua kembali terjadi, terduga pelaku perampasan mengaku sebagai mata elang salah satu leasing KP.

Kejadian tersebut terjadi pukul 11.00 wib dialami seorang pekerja toko furniture bernama Masruhi. Kejadian berawal saat korban pulang membeli kain untuk sofa di sekitar Patung Kuda, Pasir Jambu, Sukaraja, Kabupaten Bogor. Selasa, (14/03/2023).

Oknum matel yang berjumlah 4 orang, menggunakan sepeda motor saling berboncengan. Lalu korban di berhentikan di tengah jalan, kemudian seorang diantaranya bicara dengan korban, lalu korban memberitahukan peristiwa tersebut dengan menelepon ke pemilik toko yang juga pemilik motor, bahwa dia di berhentikan oleh orang yang mengaku mata elang dari leasing KP.

Selang 10-15 menit kemudian handphone korban yang saat itu masih di pegang oleh oknum tersebut. Beberapa lama kemudian oknum matel berbicara dengan korban untuk di bawa ke kantor KP di kota Bogor.

Oknum matel bahkan merampas kendaraan dengan cara menyikut korban.

Melalui perdebatan yang lumayan lama, maka korban berjalan mengikuti dengan membonceng salah satu oknum, akan tetapi di tengah jalan tukar tempat tetapi di saat korban turun di sikut oleh oknum yang ikut di kendaraan korban dan korban hampir jatuh lalu mereka kabur ke arah Kedung halang membawa kabur unit PCX tersebut.

Oknum Mata Elang Kembali Bikin Resah Warga Kabupaten Bogor

Pada Selasa 14/03/2023 korban ditemani oleh pemilik kendaraan yang di rampas datang kepolisian melaporkan kejadian, setelah sebelumnya datang ke kantor leasing KP untuk meminta keterangan bahwa unit tersebut masih proses kredit dan unit tidak ada di KP sesuai perkataan oknum Matel tersebut.

Pada Rabu malam 15/03/2023 korban perampasan beserta pemilik motor yang juga pemilik toko tempat bekerja korban melaporkan kejadian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kab. Bogor. Kemudian oleh petugas SPKT diarahkan ke reskrim unit 2 untuk konsultasi terkait pasal yang akan di berikan dalam laporan tersebut.

Laporan korban terkesan diabaikan oleh anggota unit 2 reskrim Polres Kab. Bogor.

Setelah beberapa lama pelapor serta pemilik unit keluar dan berkata, “Anggota Reskrim bilang, hari Jumat 17/03/2023 kita cek TKP antara jam 09.00-10.00, melihat cctv yang ada di sekitar TKP lalu pada hari Minggu BAP akan di buat,” ujar Masruhi mengutip salah satu anggota reskrim Polres Kab. Bogor.

Jumat, 17/03/2023 korban dengan di temani oleh temannya, datang ke Polres Kab. Bogor dengan mendatangi unit 2 reskrim, sesuai janji anggota reskrim Polres Kab. Bogor, akan tetapi hingga waktu yang di tentukan anggota tersebut belum hadir. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada laporan dan cek TKP sesuai dengan janji yang di ucapkan anggota reskrim tersebut. [albert/red]

jasa-pembuatan-google-maps-bisnis-perbaikan-disuspen-solusinya
Whats-App-Image-2023-08-05-at-12-42-02

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *