Berita Terkini, Terpercaya, dan Tanpa Batas Dalam Era Digitalisasi
Indeks

Operasi Cepat Pasukan Gabungan TNI-POLRI: Stabilkan Keamanan dan Evakuasi Korban OPM

Satgas Nanggala Kopassus berhasil mengevakuasi jenazah korban di Distrik Homeyo

KOMPASPOPULARNEWS – Pasukan gabungan TNI-POLRI Satgas Nanggala Kopassus  melakukan operasi perebutan cepat untuk mengembalikan situasi keamanan di Distrik Homeyo Kabupaten Intan Jaya dan berhasil mengevakuasi jenazah Almarhum Alexsander Parapak, remaja yang tidak bersalah dan tidak berdosa.
Hal tersebut disampaikan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III Letjen TNI Richard Tampubolon yang memberikan informasi sekaligus update situasi Distrik Homeyo Kabupaten Intan Jaya, Sabtu (04/05/2024).
Sebelumnya, OPM pimpinan Keni Tipagau melakukan penyerangan pada tanggal 30 April 2024, kelompok OPM tersebut melakukan aksi brutal dengan melakukan tembakan ke kompleks Polsek Distrik Homeyo serta melakukan aksi-aksi sporadis dengan melakukan pembakaran satu SD  Inpres, dilanjut melakukan pembakaran empat rumah masyarakat.
“Puji Tuhan kerja keras dari pada prajurit-prajurit dan tim kecil Nanggala tersebut dalam waktu 20 menit berhasil menduduki Distrik Homeyo meskipun pada saat akan landing mendapatkan tembakan-tembakan dari kelompok-kelompok OPM. Kita akan terus berupaya mengembalikan situasi keamanan tersebut dan tadi pagi kita berhasil menggunakan Heli TNI mengevakuasi jenazah Almarhum, remaja yang tidak bersalah dan tidak berdosa atas nama saudara Alexander tersebut,” ungkap Pangkogabwilhan III.
Lebih lanjut, Letjen TNI Richard Tampubolon memberikan informasi terkini, situasi yang sudah kembali berangsur pulih dan mohon doanya untuk prajurit -prajurit yang bertugas di lapangan.
“Salus Populi Suprema Lex Exto” yang berarti keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi.” tegas Letjen TNI Richard Tampubolon.[kpn]
#tniprima
#tnipatriotnkri
#nkrihargamati
#tnikuatrakyatbermartabat
jasa-pembuatan-google-maps-bisnis-perbaikan-disuspen-solusinya
Whats-App-Image-2023-08-05-at-12-42-02

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *