KOMPASPOPULARNEWS – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meninjau Gudang Munisi Daerah (Gudmurah) milik Kodam Jaya yang terbakar pada Sabtu 30/3/2024 malam di Ciangsana, Kabupaten Bogor.
Panglima TNI menyampaikan kepada awak media bahwa lokasi kebakaran adalah tempat penyimpanan amunisi yang telah kedaluwarsa (expired), dan amunisi itu meledak sebelum dimusnahkan (disposal). Minggu (31/3/2024)
“Secara proses sistematis dan melalui pemeriksaan sebenarnya munisi tersebut akan dimusnahkan di Pameungpeuk, Jawa Barat, namun sebelum proses itu terjadi, sudah terbakar dan meledak,” ungkap Panglima TNI.
Panglima TNI menambahkan, bahwa terkait pemicu ledakan ia mengatakan munisi yang sudah kadaluarsa cenderung sensitif dan labil.
“Munisi jenis ini kena gesekan atau kena panas saja bisa meledak, Kita sudah menggudangkan munisi tersebut didalam bunker yang berada dibawah tanah dan disekitaran lokasi bunker sudah kita buatkan tanggul demi keamanan,” sambungnya.
Di samping itu, Panglima TNI juga menjelaskan bahwa aparat teritorial sudah melakukan penyusuran wilayah untuk mencari serpihan munisi dan untuk mendata kerugian yang mungkin dialami oleh masyarakat terkait peristiwa ini.
“Saat ini aparat teritorial sudah menyisir pemukiman warga untuk mengumpulkan serpihan munisi dan mendata kerugian, jika ada korban dari masyarakat atau bangunan yang rusak akan kita ganti,” pungkasnya.[kpn]