KOMPASPOPULARNEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menerima pencalonan pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta. KPU menyatakan bahwa berkas pendaftaran Dharma-Kun sudah lengkap.
“Pasangan calon Dharma Pongrekun dan Kun Wardana telah mendaftarkan diri tadi pada pukul 19.00. Status berkas ketiga bakal calon ini lengkap dan diterima,” kata Ketua KPU DKI, Wahyu Dinata, di kantor KPU DKI Jakarta, Pusat, Kamis (29/8/2024).
Selain itu, Wahyu mengatakan dengan begitu, terdapat tiga bakal pasangan calon yang akan dilanjutkan ke tahap verifikasi administrasi. Wahyu menyampaikan tiga pasangan itu selanjutnya akan melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dulu.
“Jadi pada pukul 23.42 Wib ini, provinsi DKI Jakarta ada tiga bakal pasangan calon yang nanti akan memeriahkan Pilgub DKI Jakarta tahun 2024,” ujarnya.
Baca juga: Kehadiran Ahok Memeriahkan Parade Pendaftaran Pramono-Rano di KPU Jakarta
Sebagai informasi, terdapat tiga pasangan calon yang telah mendaftar ke KPU DKI Jakarta. Mereka adalah pasangan Pramono Anung-Rano Karno, pasangan Ridwan Kamil-Suswono, dan pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Pasangan Pramono-Rano dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan kesehatan pada Jumat, 30 Agustus 2024.
Selanjutnya, pasangan RK-Suswono akan melakukan pemeriksaan kesehatan pada Sabtu, 31 Agustus 2024 dan pasangan Dharma-Kun pada Minggu, 1 September 2024.
Pendaftaran pasangan calon dimulai sejak 27-29 Agustus 2024. Sementara itu, Penetapan pasangan calon akan dilakukan pada 22 September 2024, diikuti dengan masa kampanye yang dimulai dari 25 September hingga 23 November 2024. [kpn]