Berita Terkini, Terpercaya, dan Tanpa Batas Dalam Era Digitalisasi
Indeks

Pelaku Tawuran Remaja di Cipondoh Berhasil di Amankan Polres Metro Tangearang Kota

KOMPASPOPULARNEWS.COM – Unit Reskrim Polsek Cipondoh di bantu Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya mengamankan 15 orang yang diduga terlibat dalam kejadian tawuran remaja di Jalan KH. Hasyim Ashari, depan restoran cepat saji McDonald’s, Cipondoh, Kota Tangerang.

Dalam kejadian tersebut mengakibatkan seorang remaja RAS, (17th) warga Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, meninggal dunia.

Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, dari 15 remaja yang diamankan kita tetapkan tiga pelaku penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia menjadi tersangka, yaitu berinisial ALS aias Gembel (16 th), dan DS alias BWO (17th) sedangkan, RDY alias JONKAY (22th) masih belum tertangkap dan sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Peristiwa itu terjadi pada pada hari Sabtu, 26 November 2022 sekira pukul 04.30 WIB. antar dua kelompok remaja yang sudah janjian melalui media sosial,” ungkap Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Lebih lanjut, Zain mejelaskan korban meninggal dunia dari salah satu kelompok yang bertikai tersebut akibat luka bacok pada bagian perut sebelah kiri, pinggul belakang kanan dan pundak atas kanan.

“Dari para pelaku kita berhasil mengamankan barang bukti 2 jenis senjata tajam berupa celurit dengan gagang kayu, dan sebilah besi pipih dengan sebutan corbek. Para pelaku sudah kami diamankan di Mapolres Metro Tangerang Kota dan masih dilakukan pemeriksaan serta pengembangan,” tutur Zain.

“Terhadap pelaku dijerat dengan Pasal 76C jo. Pasal 80 ayat (3) UU RI No. 35 th 2014 ttg perubahan kedua atas UU RI No. 23 th 2002 ttg Perlindungan Anak dan atau Pasal 170 ayat (2) ke 3e KUHP dan atau pasal 351 ayat (3) KUHP. Hukumannya 12 tahun penjara,” tutupnya. [red/kpn]

Humas Polres Metro Tangerang.

jasa-pembuatan-google-maps-bisnis-perbaikan-disuspen-solusinya
Whats-App-Image-2023-08-05-at-12-42-02

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *