Berita Terkini, Terpercaya, dan Tanpa Batas Dalam Era Digitalisasi
Indeks
Daerah  

Pengelola Pasar Malam Tidak Miliki Izin Di Atas Lahan  Pemda Kabupaten Bogor

KOMPASPOPULARNEWS.COM – Penggunaan Aset Pemda saat sekarang ini sering terjadi di wilayah kabupaten Bogor, seperti yang terjadi di wilayah Kecamatan Bojonggede.

Seperti terpantau oleh awak media pada Kamis 19/01/2023, pihak Satpol PP Kecamatan Bojonggede serta Kabupaten Bogor menutup Pasar malam yang berlokasi di jalan Bambu Kuning Desa Bojong Baru.

Bersama dengan Kepolisian Sektor Bojonggede, pihak Satpol PP kecamatan dan kabupaten memasang plang pemberitahuan bahwa tanah yang sedang di gunakan saat ini adalah aset pemerintah.

Hadir dalam penutupan tersebut Kapolsek Bojonggede AKP Dwi Susanto, Wakapolsek Bojonggede AKP Pusakawanto, Sekcam Bojonggede Fitriani, Kanit SatPol PP kecamatan Dedi, Kepala Desa Bojong Baru Buchori, Sekertaris Desa Bojong Baru, Kasi Penegakan Pol PP Kabupaten, serta para petugas terkait.

Tujuan dari penutupan lokasi pasar malam tersebut karena belum memiliki ijin serta surat kelengkapan dari pelaksanaan pasar malam tersebut. Seperti terlihat papan pengumuman tersebut di pasang 2 (dua) buah di pintu masuk pasar malam yang bertujuan untuk memberi tahukan bahwa lokasi pasar malam adalah tanah milik aset pemerintah yang tidak bisa di gunakan tanpa izin.

Penutupan Lokasi ini sebelumnya sudah ada langkah untuk mediasi dari pihak pasar malam, akan tetapi tidak menemui titik temu karena ijin pasar malam belum di lakukan.

Saat awak media meminta tanggapan dari Sekretaris Kecamatan Fitriani beliau berujar, hal ini di lakukan agar aset pemerintah tidak di gunakan secara tidak beraturan. Kami tidak mempersulit ijin yang sesuai seperti saat lokasi yang di tutup saat ini, silahkan ajukan ke Pemda, Sekda dan lahan ini adalah milik PUPR maka selayaknya di minta ijin.

“Kami hanya pendamping saat penutupan ini, serta kami juga siap menerima aduan pidana dalam kejadian penutupan pasar malam, dan akan melakukannya secara profesional dan humanis,” ujar Kapolsek Bojonggede AKP Dwi Susanto saat dimintai keterangannya. [albert/kpn]

jasa-pembuatan-google-maps-bisnis-perbaikan-disuspen-solusinya
Whats-App-Image-2023-08-05-at-12-42-02

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *