Berita Terkini, Terpercaya, dan Tanpa Batas Dalam Era Digitalisasi
Indeks

Polisi Bubarkan Anak Muda Hangout di Gading Pelangi untuk Cegah Tawuran

KOMPASPOPULARNEWS – Mencegah aksi tawuran dan kejahatan jalanan, anggota gabungan dari Polres Metro Jakarta Utara bersama Polsek Kelapa Gading dan Polsek Tanjung Priok menggelar operasi atau yang sering disebut kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

Kepolisian mengambil tindakan dengan membubarkan kumpulan pemuda dan remaja yang berkumpul di Gading Pelangi untuk mencegah potensi tawuran
Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Wahyudi (kiri) menggelar KRYD antisipasi tawuran dan kejahatan jalanan di Kelapa Gading.

Lokasi yang menjadi target patroli dan operasi KRYD di wilayah hukum Kelapa Gading dan Tanjung Priok dengan titik kumpul di Gading Pelangi, Jakarta Utara, Sabtu (27/4/2024).

“Malam ini kami menggelar KRYD dalam rangka antisipasi tawuran dan kejahatan jalanan atau sejenisnya,” kata Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Wahyudi di Kelapa Gading.

 

 

Baca juga: Polsek Kembangan Tangkap Kuli Panggul Ekspedisi Pasca Begal Driver Taksi Online

 

 

Petugas gabungan yang hadir dalam kegiatan malam ini sebanyak 170 personel, terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, Pokdar Kamtibmas dan FKDM.

“Kita libatkan semua unsur untuk bergerak mengamankan wilayah kita,” jelas AKBP Yudi.

Selain itu, AKBP Yudi menegaskan, pihaknya menginstruksi kepada petugas gabungan untuk membubarkan pemuda dan remaja yang nongkrong di larut malam.

“Karena sudah larut malam, di Gading Pelangi kami bubarkan pemuda dan remaja yang nongkrong-nongkrong. Kita mencegah mereka-mereka ini jadi korban atau pelaku tindak kriminal jalanan,” tegasnya.

Secara khusus, Wahyudi juga mengingatkan dan berpesan kepada warga Jakarta Utara untuk mengawasi putra dan putrinya terlebih saat larut malam.

“Pesan saya jaga putra dan putrinya, jangan keluar malam-malam apalagi jika keluyuran hingga ke tempat yang jauh. Itu sangat membahayakan diri sendiri,” pungkasnya.[kpn]

jasa-pembuatan-google-maps-bisnis-perbaikan-disuspen-solusinya
Whats-App-Image-2023-08-05-at-12-42-02

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *