KOMPASPOPULARNEWS – Tawuran remaja kembali terjadi di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi. Pada Jumat (4/1/2025), Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi menangkap enam remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di dua lokasi berbeda: Desa Mekarmukti, Kecamatan Cikarang Utara, dan Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat.
“Empat remaja ditangkap di lokasi pertama dan dua lainnya di lokasi kedua,” ujar Iptu Hendry Haryo, Kepala Tim Patroli Perintis Presisi, Senin (6/1/2025).
Polisi juga menyita sejumlah senjata tajam yang diduga akan digunakan dalam aksi bentrokan.
Baca juga: Sudin Kebudayaan Jakarta Barat Apresiasi Dukungan PWI untuk Pengembangan Seni Lokal
Saat ini, keenam remaja bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Metro Bekasi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah menyelidiki asal-usul senjata tajam tersebut.
Baca juga: Satresnarkoba Bekasi Kota Gagalkan 110 Gram Sabu, Satu Tersangka Diamankan
Tawuran remaja dianggap sebagai masalah sosial serius yang membutuhkan kolaborasi antara orang tua, sekolah, dan masyarakat untuk pencegahan.
Diharapkan melalui patroli rutin dan pendekatan komunitas, angka tawuran dapat diminimalkan demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. [kpn]