KOMPASPOPULARNEWS – Polsek Cikarang Selatan, Polres Metro Bekasi, berhasil menangkap 6 pengedar narkoba dengan barang bukti sabu-sabu seberat 1 kilogram.
Penangkapan 6 pengedar sabu di Bekasi dilakukan di Kp Kalibaru, RT 003/RW 015, Desa Mekarsari Tengah, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Selasa (3/9/24).
Sebelumnya, polisi melakukan pengamatan, dan dari hasil pengembangan kasus, pelaku ditangkap di Kampung Utan, RT 002/RW 023, Desa Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi pada Senin, 2 September 2024.
Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Rudi Wiransyah memimpin langsung penangkapan bersama tim unit reskrim Polsek Cikarang Selatan.
Baca juga: Polda Metro Jaya Tangkap 124 Tersangka Judi Online dan Sabung Ayam di Jakarta dan Bekasi
Sebanyak enam orang terduga pelaku diamankan, dengan inisial OV (27 tahun), JK (27 tahun), KK (51 tahun), MFA (22 tahun), RN (25 tahun), dan AR (59 tahun).
“Setelah kami lakukan penyelidikan dan pengintaian, polisi berhasil mengamankan 6 orang diduga pelaku dengan inisial OV (27), JK (27), KK (51), MFA (22), RN (25) dan AR (59),” ujar Kapolsek.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti yakni narkoba jenis sabu seberat 1 kilo.
“Barang bukti 1 Kg Sabu diamankan yang diduga kuat terkait dengan penyalahgunaan narkotika,” imbuh Kompol Rudi.
Di samping itu, Kapolsek mengatakan untuk saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Cikarang Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.[kpn]