KOMPASPOPULARNEWS – Polsek Kembangan dari Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan dua pemuda berinisial ST (35) dan MS (19), yang berprofesi sebagai kuli panggul di sebuah kantor ekspedisi. Mereka diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan terhadap barang milik driver taksi online.
Kejadian pelaku begal driver taxi online terjadi di daerah Taman Alfa Indah, Kelurahan Joglo, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat pada tanggal 25 April 2024 sekitar pukul 03.00 pagi.
Kapolsek Kembangan, Kompol Billy Gustiano Barman saat didampingi Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Diaman Saragih dan Kanit Reskrim AKP Ganda Sibarani, menjelaskan bahwa modus operandi para pelaku adalah berpura-pura menjadi penumpang taksi online. Jumat, (26/4/2024).
“Setelah berhasil, mereka akan menjual barang curian tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari para pelaku,” ujar Billy di Mapolsek Kembangan.
Baca juga: Kapolsek Metro Kembangan Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Luapan Kali Sanggrahan
Pada kasus ini, para pelaku memang sudah merencanakan untuk melakukan aksi pencurian dengan kekerasan tersebut. “Jadi kejadian ini memang terencana oleh para pelaku, “terang Kompol Billy.
Selain itu, Billy juga menjelaskan, bahwa kejadian bermula ketika seorang driver taksi online berinisial SL (32) sedang menunggu penumpang di daerah Bandara Tangerang.
Driver tersebut mendapatkan orderan melalui aplikasi In-Driver untuk mengantar penumpang dari Jalan Raya Kampung Melayu, Tangerang, menuju Petukangan, Jakarta Selatan.
Baca juga: Aksi Cepat Tim Polrestro Bekasi Kota: Tangkap 2 Pelaku Begal di Bantargebang
Sesampainya di titik penjemputan, ternyata yang memesan adalah dua orang laki-laki. Mereka naik ke dalam mobil dan duduk di bangku penumpang.
Dalam perjalanan, setibanya di perumahan Taman Alfa Indah, pelaku, ST, meminta untuk berhenti karena ingin buang air kecil.
Namun, tiba-tiba pelaku MS, menjerat leher korban dengan tali tambang.
Korban berusaha menahan serangan dengan tangan kirinya.
Kemudian, ST menusuk korban dengan pisau tanpa gagang dari arah belakang, melukai dada dan lengan korban.
Korban berhasil melarikan diri dan mencari pertolongan dari sekuriti perumahan dan warga sekitar.
Meskipun kedua pelaku berhasil mengambil mobil korban, mereka akhirnya diamankan oleh sekuriti dan warga, karena banyak jalan yang ditutup di sekitar perumahan.
“Para pelaku hendak melarikan diri, namun tidak bisa karena sudah ditutup oleh sekuriti dan warga sekitar,” imbuh Kapolsek.
Anggota piket buser Polsek Kembangan di bawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Ganda Sibarani saat melakukan patroli kewilayahan segera merespons aduan warga terkait kejadian pencurian yang melibatkan driver taksi online.
Kemudian, tanpa berpikir panjang anggota yang tidak jauh dari lokasi langsung menunju ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku.
“Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka tusukan pada bagian dada, dan lengan korban,” imbuhnya.
Untuk saat ini, buser Polsek Kembangan mengamankan beberapa barang bukti berupa 1 (satu) unit Mobil Toyota Calya tahun 2023 warna merah tua, sebilah pisau tanpa gagang, seutas tali tambang warna kuning, serta 1 (satu) unit HP merk XIOMI 6A warna putih biru.
Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan, pelaku dikenakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.[kpn]