KOMPASPOPULARNEWS.COM – Polsek Palmerah Jakarta Barat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama dengan 3 Pilar, para Pengurus Gereja, dan Pengelola Hotel terkait kesiapan pengamanan hari Natal dan malam pergantian Tahun Baru 2023.
Rapat koordinasi dilaksanakan di Hotel Kimaya by Harris Jalan Jenderal S. Parman, Slipi, Jakarta Barat dan dipimpin langsung Kapolsek Metro Palmerah AKP Dodi Abdulrohim serta dihadiri 50 orang tamu undangan dari stakeholder terkait. Rabu (22/12/2022).
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Palmerah, Polres Metro Jakarta Barat mengatakan, kegiatan rakor kali ini merupakan sebagai bentuk kesiapan kita dalam melakukan pengamanan Natal 2022 dan malam Tahun Baru 2023 (Nataru)
“Kami melakukan koordinasi dengan 3 Pilar, maupun kepada para pengurus Gereja, dan pengelola Hotel yang ada di wilayah Palmerah, Jakarta Barat untuk pelaksanaan pengamanan nantinya,” terang AKP Dodi Abdulrohim saat dikonfirmasi.
Lebih lanjut, menurut Kapolsek Palmerah menerangkan, kesiapan ini dilakukan untuk memaksimalkan dalam pengamanan Natal dan Tahun Baru 2023 yang sesaat lagi akan tiba.
“Kami siapkan, baik SOP langkah pengamanan dan penempatan personel yang akan disiagakan, sehingga nantinya dalam pengamanan Natal dan Tahun Baru 2023 bisa berjalan aman dan kondusif,” ucap Kapolsek Palmerah.
Di samping itu, Kapolsek menegaskan, ini merupakan kolaborasi yang sangat baik dalam mengoptimalkan pengamanan yang tidak hanya dari TNI-Polri dan unsur pemerintah daerah saja, akan tetapi, harus melibatkan banyak pihak terkait.
“Hasilnya nanti akan lebih optimal, karena menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif adalah peran kita bersama,” tegas Kapolsek.
Dalam kesempatan ini, kami ingin memberikan arahan mekanisme pengamanan Gereja dan tamu di Hotel, cara bertindak apabila terjadi hal yang kontijensi serta data Gereja yang melaksanakan Misa Natal 2022.
“Semua arahan yang disampaikan menekankan kepada kerjasama semua pihak, dan tingkat kewaspadaan yang harus tetap dijalankan,” jelas AKP Dodi.
Tidak lupa juga, AKP Dodi Abdulrohim, menyampaikan bahwa rakor bertujuan untuk menyamakan persepsi, terkait pelaksanaan Pam Nataru. Perayaan Natal dan Tahun Baru ini adalah perayaan tahun ke 3 setelah masa pandemi Covid-19. [red/kpn]
Humas Polres Metro Jakarta Barat.