Berita Terkini, Terpercaya, dan Tanpa Batas Dalam Era Digitalisasi
Indeks

Pria Terlilit Hutang Nekat Curi Ban Mobil di Parkiran ITC Cempaka dan RSUD Koja

KOMPASPOPULARNEWS – AMP (25) ditangkap setelah nekat mencuri ban mobil di parkiran ITC Cempaka Mas, Jakarta Pusat, dan RSUD Koja, Jakarta Utara, pada Selasa (7/5) siang lalu.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Hadi Saputra Siagian menjelaskan bahwa tersangka AMP mencuri 6 ban mobil itu karena terlilit hutang sewa mobil.

“Terlilit hutang sewa mobil sebesar Rp 10 juta,” jelasnya saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Utara, Kamis (16/5/2024)

Selanjutnya, AKBP Hadi juga menjelaskan, tersangka merupakan seorang driver ojek online (ojol) yang beraksi seorang diri dan menggunakan mobil sewaan.

“AMP beraksi seorang diri, memakai mobil yang disewanya perhari Rp350 ribu,” ucapnya.

 

Agar aksinya berjalan mulus, tersangka AMP sengaja memilih jenis mobil yang menurutnya mudah untuk dilucuti bannya. Dilakukan ‘memetik’ hanya memakan waktu 20 menit.

 

“Dia (AMP) sengaja memilih target (mobil) yang dianggapnya gampang untuk dipetik. Selain itu, di lokasi yang tidak terdeteksi kamera CCTV,” bebernya.

Usai membawa kabur barang curiannya, tersangka kemudian menjualnya kepada SHL (47) di Cakung, Jakarta Timur.

 

BACA JUGA: Kapolres Metro Bekasi Beri Arahan kepada Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran

 

“Dijual 6 bannya kepada SHL, dengan harga Rp 1,8 juta, dan digunakan untuk membayar hutang sewa mobil,” ujar Kasat Reskrim.

Akibat perbuatannya, tersangka AMP dijerat dengan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun. Sedangkan SHL, dijerat dengan Pasal 480 KUHP terancam hukuman 4 tahun penjara.

Sementara itu, salah seorang korban pencurian ban mobil di parkiran RSUD Koja, Mutiara (26) mengucapkan terimakasih kepada pihak Kepolisian karena telah berhasil meringkus pelaku.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Polres dan semuanya, karena perkaranya telah dibantu dengan baik, pokoknya sukses terus Polri,” kata Mutiara.[kpn]

jasa-pembuatan-google-maps-bisnis-perbaikan-disuspen-solusinya
Whats-App-Image-2023-08-05-at-12-42-02

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *