KOMPASPOPULARNEWS – Danramil 01/Jatinegara Mayor Arh M.Sianturi mewakili Dandim 0505/Jakarta timur ikut serta dalam pemusnahan barang bukti dari perkara tindak pidana umum. Bertempat di halaman kantor Kejaksaan Negeri Jakarta timur Jln. D.I Panjaitan No.1 Bypass, Jatinegara, Senin (27/11/23).
Jenis-jenis barang bukti yang akan di musnahkan pada hari ini di jelaskan oleh Kajari Imran, SH.,M.Hum yakni barang bukti berupa Narkotika, Kosmetik dan Ganja. Kegiatan ini merupakan suatu kegiatan yang harus dilaksanakan karena mengingat sudah memenuhi persyaratan dan memiliki kekuatan hukum tetap (Inkrah).
Kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum dilaksanakan pada hari Senin, 27 November 2023, bertempat di halaman Kantor kejaksaan negeri Jakarta Timur. Berdasarkan surat perintah Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, tentang pelaksanaan pemusnahan barang bukti pada hari ini yaitu perkara tindak pidana narkotika, ganja dan kosmetik, dari bulan April – November 2023. Pemusnahan barang bukti narkotika, ganja dilakukan dengan cara dibakar, dan kosmetik ilegal digilas dengan alat berat loader, agar tidak dapat dimanfaatkan kembali.
Selanjutnya, kegiatan pemusnahan barang bukti secara simbolis bersama-sama dengan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Jakarta timur bersama Forkopimko Jakarta Timur melakukan pemusnahan dengan cara membakar didalam tong-tong yang sudah disediakan dengan menggunakan obor dan dibakar.
Sementara itu, Danramil Jatinegara Mayor Arh M. Sianturi dalam kesempatan pemusnahan barang bukti tersebut menyampaikan, pihaknya sangat mengapresiasi jajaran Kajari dan Polres Metro Jakarta timur tentunya dalam hal memberantas pengguna maupun pengedar narkoba.
Baca juga: Hadapi Ancaman Banjir: Kodim 0505/ Jakarta Timur Menggelar Apel Kesiapsiagaan Gulben Banjir
“Saya mengapresiasi kinerja jajaran Kajari Jakarta timur. Kami dari Kodim 0505/JT sangat mendukung segala upaya yang dilakukan terutama dalam hal memerangi narkoba, karena narkoba dapat merusak fisik dan mental generasi muda bangsa,” ujar Mayor Arh M. Sianturi.
Dalam acara pemusnahan barang bukti tersebut, Walikota Administrasi Jakarta Timur M. Anwar, MAP, Danramil 01/Jatinegara Mayor Arh M. Sianturi, Kapolsek Jatinegara Kompol Chintya, SH, Kajari Imran, SH, M, Hum, Kepala BPOM Rulli, SH, Kasudin Kesehatan Taman Suyadi, Kepala BNK H. Zaimin, dan para tamu undangan lainnya turut hadir.[kpn/red]