Direktur Pembinaan Penegakan Hukum (Dirbin Gakkum) Puspom TNI Kolonel Laut (PM) Khoirul Fu’ad, S.H., CHRMP mewakili Danpuspom TNI Marsda TNI Agung Handoko, S.H., M.M., M.H., CFrA., CGCAE., CSFA, saat mengambil apel Operasi Gaktib mengatakan bahwa bagi para oknum pelanggar yang terjaring selanjutnya dilakukan pendataan secara administratif oleh petugas POM TNI untuk kemudian dilimpahkan sesuai asal matra atau kesatuan masing-masing berikut barang bukti yang ada.
Selanjutnya, sasaran Puspom TNI Gelar Operasi Gaktib ‘Waspada Wira Dharma TA. 2023’ yang digelar dititik beratkan kepada kelengkapan identitas Prajurit dan PNS TNI seperti surat ijin meninggalkan kesatrian atau markas, kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor meliputi SIM Umum maupun Dinas, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau KBNKB (Kepemilikan Bukti Nomor Kendaraan Bermotor) bagi kendaraan dinas.
Secara keseluruhan, operasi yang dilaksanakan merupakan salah satu bagian dari program kerja Puspom TNI TA. 2023 untuk menjaga dan menegakkan disiplin serta tata tertib Prajurit TNI dan PNS di lingkungan TNI.
Turut serta dalam pelaksanaan Puspom TNI Gelar Operasi Gaktib ‘Waspada Wira Dharma’ yaitu personel Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad), Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal), Polisi Militer Angkatan Udara (Pomau), Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Divisi Propam Polri) serta petugas Busway, sebagai kepanjangan tangan dari institusi terkait guna menertibkan pelanggaran yang dilakukan oleh personel TNI maupun PNS TNI serta masyarakat umum.[kpn/red]
Puspen TNI
#tnipatriotnkri
#nkrihargamati
#tnikuatrakyatbermartabat