KOMPASPOPULARNEWS – Babinsa Koramil 01/Jatinegara, Serda Tarsono bersama Bhabinkamtibmas Polsek Jatinegara, Ipda Suradi menghadiri Rapat Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait Pendataan Awal Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat.
Rapat Forum Konsultasi Publik Regsosek Tahun Anggaran 2023.
Rapat FKP Regsosek TA. 2023 berlangsung dari tanggal 2 – 21 Mei 2023, bertempat di Aula Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI. Selasa (16/05/23).
Lurah Cipinang Besar Utara, Agung Budi Santoso saat menghadiri rapat forum konsultasi publik menjelaskan, pemerintah daerah telah melakukan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun Anggaran 2023.
“Hal ini dilakukan karena masih terbatasnya data sosial ekonomi yang mencakup seluruh penduduk untuk menentukan target dan program pembangunan, serta belum terlaksananya kontrol kualitas data ketetapan waktu pemutakhiran data tersebut,” ujar Lurah Cipinang Besar Utara.
Danramil 01/Jatinegara Mayor Arh M. Sianturi saat di konfirmasi menyampaikan penjelasannya kepada Humas Kodim 0505 terkait data binter yang harus dikuasai Babinsa secara teknis di wilayah binaannya seperti ;
- Geografi yang mempelajari/ mengkaji bumi dan segala sesuatu yang ada di atasnya, seperti jumlah penduduk, flora, fauna, iklim, udara, dan segala interaksinya.
- Demografi dengan mengkaji permasalahan kependudukan secara kuantitatif, seperti jumlah, struktur, komposisi dan ukuran kependudukan sehingga teknik-teknik perhitungan data kependudukan. Demografi sangat diperlukan untuk mendapatkan hasil dan kualitas perhitungan yang baik.
- Komunikasi sosial adalah proses pertukaran pesan mengenai isu publik yang terjadi antara partisipan yang memiliki relasi sosial dan dapat menghasilkan perubahan sosial. Dalam pengertian tersebut, komunikasi sosial dapat terjadi melalui media apapun.
- Tingkat Penghasilan Ekonomi Warga Masyarakat.
- Penanganan, dalam upaya memberikan kesejahteraan bagi masyarakat sekitar.
“Perlu diketahui, tujuan kegiatan rapat FKP adalah untuk memperoleh daftar keluarga yang sudah di verifikasi kelompok kesejahteraan dan disepakati bersama, sebagai bentuk transparansi, kontrol sosial, serta untuk meningkatkan kualitas data hasil FKP yang akan menjadi dasar dalam penentuan kelompok kesejahteraan keluarga kurang mampu, menengah, dan katagori mampu, sekaligus untuk pemutakhiran data selanjutnya,” papar Danramil 01/Jatinegara.
Tampak hadir pada rapat FKP satu data perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat perihal pendataan awal Regsosek 2023 adalah Lurah CBU, Asisten Fasilitator, Babinsa Serda Tarsono, Bhabinkamtibmas Ipda Suradi, Para Ketua RW, LMK, Petugas FKP, Perwakilan BPS, dan FKDM tingkat Kelurahan Cipinang Besar Utara. [red/kpn]
#Sumber Kodim 0505/Jakarta timur.