KOMPASPOPULARNEWS – Drs. H. Mulyadi, MMA, Anggota DPR RI dari Komisi V Fraksi Partai Gerindra, secara aktif menanggapi isu infrastruktur dan perhubungan lalu lintas jalan dalam kegiatan Reses di Desa Cikuda, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor. Masyarakat memberikan masukan kepada Mulyadi untuk membenahi permasalahan tersebut selama masa persidangan II Tahun Sidang 2023-2024.
Warga setempat yang berkumpul di Reses wisata Gunung Dago Desa Cikuda, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, secara bergantian menyampaikan permasalahan lalulintas truk tambang yang semakin menjadi ancaman. Minggu (14/1/2024).
Lutfi, korban langsung dari kecelakaan truk tambang, memberikan aspirasi dan menceritakan bahaya lalulintas truk di jalan raya pada jam sibuk. Kecelakaan tragis tersebut menyebabkan Lutfi kehilangan kaki kanannya saat sedang dalam perjalanan ke sekolah.
Selanjutnya, Lutfi juga berharap kepada Mulyadi, wakil mereka di DPR RI Komisi V, memberikan solusi konkret terkait aktivitas truk tambang di jalan raya Parungpanjang. Ia berharap agar tidak ada lagi warga yang berhadapan langsung dengan lalulintas truk, menghindarkan potensi korban jiwa yang dapat terulang di masa depan.
Isyak, warga Parungpanjang lainnya, mengeluhkan aktivitas truk tambang di jalan provinsi yang telah menelan banyak korban jiwa. Ia mempertanyakan kejelasan terkait jalan khusus truk tambang yang seharusnya sudah dimulai pembangunannya setelah groundbreaking oleh pemerintah daerah, namun hingga kini masih belum ada kejelasan.
Berbeda dengan Anwar, yang menegaskan, untuk jangka pendek, pemerintah harus segera mengambil sikap yang jelas. Negara perlu turun tangan terkait kerusakan jalan raya Parungpanjang sepanjang 20 kilometer, dimulai dari Desa Rengas Jajar hingga perbatasan Bogor-Tangerang.
“Hal ini mencakup perbaikan dan pelebaran jalan sesuai status jalan provinsi, peningkatan drainase, pembangunan flyover di pintu kereta, pembuatan gapura di perbatasan Bogor-Tangerang, serta peningkatan penerangan jalan dengan dilengkapi rambu-rambu lalulintas,” tegas Anwar.
Yudi Firmasyah menyampaikan kekhawatirannya terkait lemahnya penegakan hukum terkait operasional truk bermuatan tambang yang melanggar ketentuan Perbup No. 56 tahun 2023 Kabupaten Bogor. Ia menyoroti perlunya sinkronisasi yang lebih spesifik antara Perbup Kabupaten Bogor dan Kabupaten Tangerang, termasuk ketentuan mengenai jumlah sumbu kendaraan dan sanksi yang harus jelas. Firman menekankan perlunya kebijakan yang tegas untuk menangani masalah ini.
Baca juga: Langgar Jam Operasional, Masyarakat Minta Truk Pengangkut Tambang Ditertibkan
Dengan penuh kepedihan, Mulyadi meresapi curahan hati masyarakat. Ia menjelaskan bahwa inti dari pembicaraan beberapa perwakilan masyarakat tadi adalah masalah yang melibatkan keselamatan banyak orang, bahkan telah menelan korban jiwa. Aktivitas lalu lintas truk yang melanggar aturan dan merusak infrastruktur jalan karena bertonase besar menjadi sorotan utama dalam permasalahan ini.
Baca juga: Kecelakaan Maut: Truk Tronton Galian Tambang Terbalik, 2 Nyawa Melayang!
Selanjutnya, Mulyadi menyarankan pembuatan surat permohonan audiensi ke DPR RI, khususnya Komisi V. Ia berjanji untuk mengawal surat tersebut agar mendapatkan respons cepat.
Dengan langkah ini, Mulyadi bertujuan agar permasalahan ini segera disuarakan secara langsung ke pemerintah pusat. Pernyataan ini disampaikan oleh Anggota Komisi V DPR RI Mulyadi, yang saat ini juga mencalonkan diri sebagai Anggota Legislatif DPR RI Dapil Bogor Jawa Barat dari Fraksi Partai Gerindra.
Setelah reses, Mulyadi dan masyarakat menyempatkan diri meninjau lokasi jalan raya Parungpanjang yang rusak parah. Kerusakan ini disebabkan oleh mobilitas truk tambang yang setiap harinya dilewati oleh ribuan truk bermuatan berat.
Meskipun memasuki jam sibuk pulang kerja warga, truk-truk besar masih beroperasi, banyak di antaranya yang overload, menimbulkan potensi bahaya bagi pengguna jalan lainnya.
“Aspirasi masyarakat yang saya terima menjadi tanggung jawab saya di DPR RI untuk membawa permasalahan ini ke pemerintah pusat dan ditembuskan ke pemerintah daerah. Saya akan segera memperjuangkan, mengawal, dan memastikan dilakukannya evaluasi, pembahasan, serta pencarian solusi agar permasalahan ini tidak terus menerus merugikan banyak masyarakat,” tutup Mulyadi.[kpn/red]