KOMPASPOPULARNEWS – Pasukan TNI dari Satuan Tugas (Satgas) Yonif 742/SWY yang bertugas di perbatasan RI-RDTL berhasil mencegah penyelundupan barang melalui jalur tikus dari Indonesia menuju RDTL. Kejadian ini terjadi di hutan Gurugu, Desa Makir, Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu, Jumat (26/1/2024).
Berawal anggota Bea Cukai memberikan laporan kepada Satgas TNI yang berjaga di perbatasan RI-RDTL, mengindikasikan bahwa hutan Gurugu sering dijadikan jalur pelolosan barang antar dua negara melalui garis perbatasan.
Danpos Turiscain Kipam II Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif 742/SWY, Sertu Achmad Hanavy, merespons informasi tersebut dengan tindakan responsif. Beliau memerintahkan anggota untuk melaksanakan patroli gabungan dengan Bea Cukai dan Polri.
Hasil patroli gabungan mencakup penyitaan 10 krat minuman soda, 5 bal tembakau, dan 40 liter bahan bakar minyak subsidi jenis solar. Meskipun berhasil digagalkan oleh Tim Gabungan, pelaku berhasil meloloskan diri dari kejaran.
Baca juga: Misi LRM, Satgas Indo RDB XXXIX-E/MONUSCO Menciptakan Rasa Aman di Desa Boya
Dalam rangka penyelidikan dan penindakan hukum lebih lanjut, Danpos Turiscain secara langsung menyerahkan barang bukti kepada Wilfridus Wila Kuji, yang menjabat sebagai Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Atambua. Wilfridus Wila Kuji turut serta dalam patroli bersama.[kpn/red]
#tniprima
#tnipatriotnkri
#nkrihargamati
#tnikuatrakyatbermartabat