KOMPASPOPULAR – Yudi Purnomo Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri menyampaikan kepada media bahwa upaya pencegahan tindak pidana korupsi pada proyek-proyek pemerintah terus dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kali ini, Satgassus Pencegahan Tipikor Mabes Polri melakukan monitoring dan evaluasi proyek peningkatan serta pemeliharaan jaringan irigasi di Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan ini mencakup proyek yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022-2024.
Satgassus Pencegahan Tipikor Mabes Polri, yang dipimpin oleh Harun Al Rasyid (eks Raja OTT KPK) dan Andre Dedy Nainggolan (eks Penyidik KPK), bersama anggota tim seperti Andy Abdul Rachman Rachim, Panji Prianggoro, Adi Prasetyo, Qurotul Aini Mahmudah, dan Arfin Puspo Melistyo, melakukan pemantauan proyek peningkatan dan pemeliharaan jaringan irigasi di Sumatera Utara.
Kegiatan monev berlangsung dari 5-8 Agustus 2024, bekerja sama dengan Direktorat Jenderal PSP Kementerian Pertanian yang dipimpin oleh Rahmanto, Wahyuni Setyo Lestari, dan Arpin.
Sasaran monitoring, dan evaluasi (Monev) terhadap beberapa proyek irigasi tersier di Provinsi Sumatera Utara yang diperiksa meliputi:
- Kabupaten Serdang Bedagai:
- T.A. 2023: Rp. 8.550.000.000,-
- T.A. 2024: Rp. 14.905.000.000,-
- Kabupaten Simalungun:
- T.A. 2022: Rp. 997.500.000,-
- T.A. 2024: Rp. 6.386.250.000,-
- Kabupaten Tapanuli Tengah:
- T.A. 2023: Rp. 2.600.000.000,-
- T.A. 2024: Rp. 1.200.000.000,-
- Kabupaten Tapanuli Utara:
- T.A. 2024: Rp. 5.049.384.700,-
Proyek yang dipantau meliputi:
- Pembangunan/Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier (RJIT)
- Pembangunan/Rehabilitasi Bangunan Pelengkap Irigasi
- Pembangunan Damparit
- Pembangunan Irigasi Air Tanah Dalam
Pemantauan ini mencakup proyek dengan nilai kontrak yang signifikan di beberapa kabupaten.
Harun Al Rasyid, Ketua Tim Satgassus Pencegahan Tipikor Mabes Polri, menyampaikan hasil monev proyek irigasi di Sumatera Utara. Berikut ringkasan kondisi lapangan berdasarkan hasil pemantauan:
- Serdang Bedagai
- Pembangunan saluran irigasi tersier tahun 2022 dan 2023 dari DAK Irigasi sudah dimanfaatkan petani.
- Pembangunan/rehabilitasi bangunan pelengkap irigasi tahun 2024 belum dimulai karena masih dalam tahap pencairan dana.
2. Simalungun
- Monitoring di Kecamatan Tanah Jawa menunjukkan kebutuhan air yang tinggi, terutama saat musim kemarau. Proyek DAK Irigasi tahun 2022 harus dimanfaatkan untuk meningkatkan produktivitas pertanian.
- Penyaluran DAK Irigasi 2024 menunjukkan ketidaksesuaian antara kegiatan yang direncanakan dan yang terealisasi, kemungkinan akibat kesalahan administrasi dalam aplikasi DAK.
3. Tapanuli Tengah
- Pemantauan di Desa Pasaribu Tobing Jae dan Tapian Nauli II menunjukkan sebagian tanah pertanian beralih fungsi menjadi lahan sawit, yang berpotensi mengurangi efektivitas irigasi.
- Proyek DAK Pertanian 2024 sudah dimulai, namun pencairan dana masih pada tahap pertama.
4. Tapanuli Utara
- Monitoring di Huta Raja Hasundutan, Kecamatan Sipoholon, menunjukkan proyek irigasi air tanah dalam sudah berjalan. Pengeboran air dan pembuatan rumah pompa telah dilaksanakan, diharapkan dapat meningkatkan produksi tanaman pangan dan hortikultura di wilayah perbukitan ini.
Monitoring kedua dilaksanakan di Aek Raja Kecamatan Parmonangan. Di wilayah ini dibangun Damparit yang digunakan untuk mengairi sawah yang sudah lama tidak digunakan lantaran tidak ada jaringan irigasi yang tersedia, damparit ini akan mengairi lahan pertanian sekitar 30 ha.
Kegiatan pemantauan lapangan ini bentuk representasi dari MOU antara Kapolri dengan Menteri Pertanian. Sekaligus Penugasan khusus dari KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Satgassus untuk terus melakukan pemantauan dan monev atas proyek-proyek yang dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) agar upaya pencegahan Tipikor dapat dilakukan lebih intensif dan massif agar Ketahanan Pangan bisa dipertahankan bahkan di tingkatkan.
Jika penyaluran Air ke Sawah petani tepat guna, maka mereka akan lebih bisa meningkatkan volume jumlah penennya. Yang sebelumnya hanya panen 2x setahun, bisa ditambah jadi 3-4 tahun. Namun demikian proyek-proyek ini harus tetap dilaksanakan secara proper dan tidak mengesampingkan mutu apalagi dilakukan dengan cara-cara korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).[kpn]