KOMPASPOPULARNEWS.COM – Harus ada satu kesepahaman dari unsur penegak hukum yang terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan dan Mahkamah Agung (Hakim) untuk memastikan agar seorang Justice Collaborator (JC) bisa mendapat perlakuan khusus dengan keringanan hukuman pidana. Sebab sebagai saksi pelaku, JC memberikan informasi signifikan tentang sebuah perkara korupsi yang bisa menjerat pelaku utama.
“Kami usulkan setidaknya hukuman maksimal beratnya sama dengan tuntutan Jaksa. Karena sebelumnya dalam kasus Djoko Tjandra saksi Tommy Sumardi selaku JC malah dihukum lebih berat 2 tahun dari tuntutan jaksa 1,5 tahun,” ungkap Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso, S.H.
Seminar Nasional Justice Collaborator dalam Perspektif Hukum Pidana, diselenggarakan di Gedung Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). Rabu (12/10).
Seminar nasional yang dihelat Prodi Hukum Program Magister bekerja sama dengan Peradi Pergerakan DPC Wates, juga menghadirkan narasumber Kapolda DIY Irjen Pol Drs Asep Suhendar, M.Si yang diwakili staf Dosen Hukum Pidana Prodi Hukum Magister UMY Dr Yeni Widowaty, S.H.,M.Hum, Sekjen Peradi Pergerakan M. Syafei, S.H.,M.Sc.
“Seorang Justice Collaborator adalah sebagai saksi pelaku harus dengan itikad baik, jangan sampai gagal juga dalam penuntutan. Bisa jadi ketika orang yang dilaporkan punya lobby kuat, yang dimungkinkan dibebaskan,” jelas Teguh.
Semnas yang dilaksanakan secara offline dan online ini diikuti kurang lebih 400 orang, dibuka oleh Kaprodi Magister Hukum Dr Nanik Prasetyo Ningsih, S.H., M.H.
Universitas Muhammadiyah Yogyakarta berharap kerja sama dengan DPP Peradi Pergerakan dalam bidang Pendidikan Penelitian dan Pengabdian terus berlanjut.
Ketua DPC Peradi Pergerakan Wates Dadang Danie, S.H melalui Sekretarisnya Saiful Bahri Pelu, S.H.,M.H berharap dengan seminar ini ada kejelasan posisi JC dalam setiap proses pidana, karena selama ini masih belum ada kejelasan terkait dengan posisi dan perlindungan hukumnya.
Sedang Sekjen Peradi Pergerakan M. Syafei menegaskan, DPP Peradi Pergerakan akan terus melakukan seminar-seminar hukum dengan tema aktual di kampus yang lainnya juga, serta turut berkontribusi dalam bidang pendidikan, dan mencerdaskan bangsa dalam bidang hukum. [LBW/RF/Red]