KOMPASPOPULARNEWS.COM – Danramil 02/Matraman, Mayor Arm Ahmad Budiman, S.Sos.,M.Si pada kegiatan apel antisipasi Guantibmas menghimbau kepada seluruh komponen masyarakat, di wilayah Kebon Manggis, Matraman untuk selalu bersinergi dalam upaya mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba baik di lingkungan warga maupun di kalangan organisasi masyarakat (ormas).
Selain itu, Danramil juga menegaskan agar masyarakat saling bersinergi untuk meminimalisir adanya gangguan kriminalitas lainnya seperti adanya genk motor serta begal yang marak terjadi di wilayah DKI Jakarta.
Di samping itu, Mayor Arm Ahmad Budiman juga menjelaskan, kegiatan Apel Cipta Kondisi yang digelar secara rutin di akhir pekan itu adalah sebagai bentuk upaya pencegahan tindak kriminalitas di wilayah Matraman, Jakarta timur. Senin (30/01/23).
Apalagi, seandainya terdapat oknum yang berlindung dibalik organisasi kemasyarakatan, lanjut Mayor Ahmad, yang mengintai, memata-matai atau berkamuflase di dalam organisasi ia tak segan-segan untuk memberikan sanksi tegas.
“Saya berikan peringatan. Janganlah berlindung dibalik organisasi apapun di lingkungan kita, sedangkan perilakunya bertolak belakang. Adanya organisasi jangan dijadikan sebagai tameng untuk berada di zona nyaman,” ungkap Danramil.
Pemahaman tentang bahaya Narkoba dan sanksi hukum sesuai UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, obat-obatan tertentu yang sering disalahgunakan, efek samping narkotika, dampak bagi penyalahgunaan narkotika dan cara menghindarkan diri dari penyalahgunaan narkotika. Sehingga generasi muda dapat memahami bahwa narkoba menjadi musuh besar Negara pada saat ini.
Arahan tentang pencegahan guantibmas untuk memberikan edukasi kepada tokoh masyarakat dan peserta apel yang ada di wilayah Hukum Polsek Matraman agar masyarakat tidak terjerumus pada penyalahgunaan narkoba. Pasalnya, pencegahan bahaya narkoba menjadi tanggung jawab kita bersama. Terlebih saat ini para pengedar sudah menyasar seluruh lapisan masyarakat.
“Kita harus betul-betul dewasa dalam hal ini, harus tulus untuk mengabdi kepada bangsa dan negara guna menyelamatkan generasi muda bangsa dari bahaya narkoba serta kriminalitas lainnya,” ucapnya.
Lanjut Danramil, kepedulian tokoh masyarakat seperti ketua RT dan RW agar dapat melaporkan secepatnya, mendokumentasikan apabila terdapat indikasi atau gejala adanya transaksi atau tindakan yang dapat merugikan masyarakat.
Apel Cipta Kondisi Tiga Pilar yang kerap digelar merupakan gabungan antara Danramil 02/Matraman, Camat Matraman, Jajaran Polsek Matraman, para anggota Himpunan Purnawirawan Angkatan Darat (HIPAKAD), FKPPI, Siskommas Kebon Manggis, serta seluruh aparat Kelurahan, Satpol PP, Tokoh Agama, tokoh masyarakat serta para LMK, RW hingga RT. [red/kpn]
Kodim 0505/Jakarta Timur.