KOMPASPOPULARNEWS – Richard William, Ketua Umum Gapta Law Office yang juga salah satu Pendiri FWJ Indonesia, menyayangkan adanya skandal oknum perwira tinggi Polri yang melakukan tindakan yang mencoreng reputasi citra institusi Polri.
Prank dilakukan oleh oknum perwira tinggi Polri terhadap Presiden Jokowi.
Dalam keterangannya kepada pers di Jakarta, Richard menyebut bahwa prank yang dilakukan oleh oknum perwira tinggi Polri terhadap Presiden Jokowi dan calon Akpol lulusan tahun 2018 telah melanggar etika yang sangat tidak beradab.
Dia juga menyebut bahwa undangan pelantikan di Istana Negara bagi para calon Akpol lulusan 2018 dengan menggunakan nama Abdu Navi Giovani dan Surat Keterangan Palsu merupakan perbuatan melanggar hukum.
Baca juga : Menhan Prabowo Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Tzu Chi Hospital
“Kami kaget juga, kok bisa seorang Perwira Tinggi Polri mengeluarkan undangan dengan surat keterangan palsu. Itu sangat berbahaya dan bisa merusak citra Polri,” kata Richard, Minggu (18/6/2023).
Persoalan ini dijelaskan oleh Richard sebagai persoalan serius, di mana skandal oknum perwira tinggi Polri dengan mudahnya melakukan hal keji dan menipu Presidennya sendiri serta calon Akpol yang akan dilantik.
“Kami berkomitmen untuk menjaga dan mengawal konstitusi agar perilaku oknum Perwira Tinggi Polri itu segera ditindak demi menjaga Citra Polri yang lebih baik sesuai dengan presisi dan Amanah konstitusi,” ucapnya.
Baca juga : JUAL BUNGA PAPAN DI JAKARTA BARAT
Richard William Kuasa Hukum Lulusan Akpol Tahun 2018.
Sebagai kuasa hukum Abdu Navi Giovani, dia juga menuding perilaku oknum Perwira Tinggi Polri itu bukan sifat ksatria. “Sangat berani dia membuat surat undangan keterangan palsu, hanya untuk memenuhi nafsu ketamakan, dan yang lebih parahnya melakukan aksi prank kepada Jokowi,” jelasnya.
Dan ini merupakan sejarah terburuk bagi tegaknya supremasi hukum di Indonesia ke depan. Bagaimana tidak! Jika Presiden saja bisa diberlakukan seperti ini, pasti masyarakat, para pencari keadilan, juga akan mengalami hal serupa.
Menghadapi kejadian ini, dia berencana akan mendatangi Menkopolhukam RI Mahfud MD untuk menyerahkan surat tembusan dalam perkara ini.
“Kita akan mendatangi Mahfud MD nanti, meskipun sebelumnya kami sudah menyampaikan ke Presiden melalui Surat di Sekretariat Negara pada Jumat tanggal 16 Juni 2023 kemarin,” terang dia.
Hal itu ditegaskan oleh Richard William selaku Kuasa Hukum Lulusan Akpol Tahun 2018 bahwa persoalan ini baru terungkap dan terbongkar setelah adanya aduan dan bukti-bukti kuat yang dapat dijadikan acuan dalam perlawanan hukum.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melantik 724 lulusan Akademi TNI serta Akademi Kepolisian menjadi perwira remaja di halaman Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (19/7/2018).
Dalam upacara Prasetya Perwira, Presiden menjadi inspektur upacara. Selain dihadiri oleh para lulusan akademi aparat negara itu, upacara juga dihadiri oleh keluarga para perwira remaja yang dilantik.
Lulusan akademi yang dilantik terdiri dari 225 lulusan Akademi Militer, 102 lulusan Akademi Angkatan Laut, 119 lulusan Akademi Angkatan Udara, dan 278 lulusan Akademi Kepolisian.
“Atas nama pribadi, atas nama masyarakat, atas nama bangsa, atas nama negara, saya menyampaikan selamat atas pelantikan saudara-saudara, para ksatria muda sebagai perwira remaja TNI dan Polri,” kata Presiden saat membacakan amanat upacara.[kpn/red].