KOMPASPOPULARNEWS – Pada hari Rabu, 01 November 2023, mulai dari pukul 09.00 hingga 11.30 WIB, diadakan acara Silaturahmi oleh Forkompincam, di Rumah Makan Kopi Klotok yang berlokasi di Dusun Kerten, Desa Krincing, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang. Acara ini melibatkan penyelenggara pemilu, Panwascam parpol, dan laskar Kecamatan Secang Kabupaten Magelang. Tema dari acara ini adalah “Menciptakan Pemilu yang Damai, Aman, dan Kondusif untuk Mendukung Ops Mantab Brata Candi 2023-2024” di dalam Wilayah Hukum Polsek Secang, Polresta Magelang.
Hadir dalam acara tersebut’ Kapolsek Secang AKP Sutarman, Camat Secang Supomo, SH, Danramil 05 /secang Kapten Arm Jumianto di wakilkan Bati Tuud Peltu Saparnoto, Kanit Binmas Polsek Secang Iptu Bambang, Kanit Samapta Polsek Secang Iptu Saefudin, Panit Intel Polsek Secang Ipda Agung Widyantoro, Ketua PAC PDI Perjuangan Kec Secang Suwandi, Ketua PAC PKB Kec Secang Masruri, PAC Demokrat Kec Secang Retno E, Ketua PAC Hanura H. Zaenal Abidin, PAC Golkar Kec Secang Nastoto, PAC PPP Kec Secang Imam Sujana, Ketua PPK Kec Secang, Rinto Sofian, Panwascam Secang, Nurul Ekawati.
Dalam Sambutannya, Kapolsek Secang Akp Sutarman menyampaikan bahwa
Maksud dan tujuan dari polsek Secang mengundang Forkopimcam, 8 Penyelenggara, Panwascam, Unsur Partai Politik dan dari laskaran tidak lain untuk mempererat tali silaturahmi sehingga hubungan komunikasi tetap terjaga dgn baik, dan untuk Kegiatan silaturahmi Forkompincam bersama Penyelenggara Pemilu, Paswascam, unsur parpol dan laskar Kec. Secang Kab. Magelang.
“Kita dari Pihak Polri /TNI selalu bersinergi dalam mengawal Pemilu 2023/2024 dan selalu menjaga Netralitas Pemilu guna menciptakan Pemilu yang Damai, Aman, dan Kondusif. tentunya ini perlu dukungan dari semua pihak baik unsur penyelenggara Pemilu, Panwascam maupun dari unsur Parpol / Laskar itu sendiri,” ujar Kapolsek Secang.
Selain itu, Kapolsek Secang menyampaikan juga tentang sosialisasi dan memberikan gambaran tata cara perizinan atau pemberitahuan kegiatan kampanye pemilu pada masa kampanye pemilu 2024 yang akan dilaksanakan selama 75 hari mulai tanggal 28 Nopember 2023 – 11 Februari 2024. Adapun dasar; a. PP Nomor 60 tahun 2017 tentang tentang tata cara perizinan dan pengawasan kegiatan keramaian dan pemberitahuan kegiatan politik,
b. PKPU No 15 Tahun 2023 tentang kampanye pemilu, c. Perkap tentang pemberitahuan dan penerbitan STTP Pemilu.
Sedangkan Persyaratan pemberitahuan kegiatan politik:
a. Identitas CAPRES/ CALEG /PARPOL
b. Identitas penanggung jawab kegiatan
c. Bentuk Kampanye
d. Waktu kampanye
e. Lokasi kampanye
f. Identitas jurkam
g. Jumlah peserta
h. Jumlah jenis kendaraan saat kampanye
i. Titik kumpul masa dan rute
j. APK yang digunakan
Kemudian Syarat tersebut harus dilampiri :
a. Jadwal kampanye KPU
b. Surat penunjukan tim kampanye yang ditandatangani pimpinan parpol
c. Susunan kegiatan
d. Surat ijin tempat/gedung
e. Surat ijin pemerintah apabila fasum
f. Perincian penggunaan kendaraan bermotor dan masa
Camat Secang Supomo, SH saat memberikan sambutan dirinya menyampaikan bahwa Saya sangat mengapresiasi atas kehadiran saudara saudara dalam memenuhi undangan ini,,di sinilah gambaran kecil dari Negara kita Indonesia berbeda beda tapi tetap satu juga dan Mari kita sama – sama menjaga dan mewujudkan Pemilu yang Aman, Damai Aman dan Kondusif dengan kita saling menghormati dan menghargai
Sambutan Danramil 05/ Secang Kapten Arm Jumianto yang di wakilkan Bati Tuud menyampaikan bahwa Mari kita Ciptakan Pemilu yang Damai ,Aman dan Kondusif khususnya di wilayah Secang pada khususnya, untuk pesta Demokrasi ini mari kita sambut dengan Gembira ria jangan sampai Pesta ini tercoreng dengan hal hal yang bisa merusak kegembiraan, Saya harap apabila ada permasalahan di tiap tiap wilayah Kec Secang bisa langsung di koordinasikan dengan perangkat pemilu maupun dengan Babinsa , Babinkamtibmas yang ada di masing masing Desa di Kec Secang
Sambutan PPK kecamatan Secang Rinto Sofian, menyampaikan bahwa Kami harapkan saat pelaksanaan kampanye oleh Partai Politik harus dengan langkah dan cara yang edukatif yang sifatnya mendidik, kemudian Dalam rangka menyambut Pesta Demokrasi Pemilu 2024 di Kec Secang mari kita sama sama belajar dari kesuksesan penyelenggaraan Pemilu tahun 2019 dan bisa lebih sukses, harapan kedepan Diharapkan dalam memberi program yang bersifat positif dengan memberikan materi unggulan yang bersifat mendidik agar dalam tahapan Pemilu berjalan sukses dan lancar.
Sambutan Panwascam Kec Secang Nurul Ekawati menyampaikan bahwa
Bahwa penyelenggara pemilu tidak lepas dari jeratan sanksi hukum atas perilaku yang tidak sesuai dengan sumpah dan janji yang diucapkan dan akan diselesaikan oleh DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) dan itu berlaku untuk seluruh pengawas pemilu, dan Marilah kita jaga dan ikuti aturan dan tahapan yang telah di tentukan dan di sahkan agar tercipta Pemilu yang Damai, Aman dan Kondusif.[najib/red]