KOMPASPOPULARNEWS – Kantor cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Leuwiliang, mengeluarkan klaim asuransi dari peserta Bukan Penerima Upah (BPU) warga Desa Jugalajaya, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, karena peserta tersebut meninggal dunia saat bekerja di ladangnya.
Muhammad Syahril Firman, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Leuwiliang, secara simbolis memberikan pencairan dana BPU kepada ahli waris almarhum Karma yang didampingi oleh Nana Sekretaris Desa (Sekdes) Jugalajay. Senin (04/9/2023).
“Kami berikan kepada ahli warisnya itu sebesar Rp.70.000.000., ( tujuh puluh juta rupiah). Alhamdulilah, ada peningkatan manfaat yang dapat diberikan dan dirasakan oleh ahli waris,” ujarnya di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Leuwiliang.
Lebih lanjut, Muhammad Syahril Firman menjelaskan bahwa pada saat awal, pihak keluarga Karma hanya mengajukan klaim kematian yang nominalnya hanya sebesar Rp.42.000.000.00 (Empat puluh dua juta rupiah).
“Tetapi ketika kami baca berkas-berkas milik Karma, ternyata yang bersangkutan bukan meninggal biasa, akan tetapi meninggal dengan hubungan kerja. Hal itu kami perkuat dari hasil cek kasus di lapangan minggu lalu, dan ditemukan yang bersangkutan itu bukan meninggal biasa, namun meninggal karena adanya kecelakaan kerja,” katanya meyakinkan.
Dari hasil investigasi, pihak BPJS Ketenagakerjaan Leuwiliang, mencairkan klaim yang diterima oleh istrinya sebagai ahli waris dari kepesertaan BPU, senilai Rp. 70.000.000.00.,
“Klaim yang diterima peserta BPU terdiri dari santunan kematian Rp.48.000.000.00, santunan berkala Rp.12.000.000.00, Rp. 500.000/bulan selama 2 tahun, serta biaya pemakaman Rp.10.000.000.00,” terangnya.
Dalam kesempatan itu, Munamah, sebagai ahli waris (Istri) dari almarhum Karma, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Leuwiliang.
“Dengan adanya santunan dari BPJS BPU ini, kami merasa sangat terbantu dalam segi ekonomi, serta anak saya juga mendapatkan beasiswa dari sini. Dalam kesempatan ini, dari lubuk hati terdalam kami ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya,” ucap Munamah terharu.
Dalam kesempatan yang sama, Sekdes Nana mengapresiasi apa yang telah dilakukan BPJS Ketenagakerjaan terhadap Almarhum Karma sebagai warganya yang menjadi peserta BPU. BPJS BPU ini sangat membantu untuk masyarakat di desa saya. Kami sudah memulai dari tahun 2021, terkait dengan BPJS Jamsostek dan di desa Jugalajaya memang kepesertaan ada PU dan BPU.
“Apresiasi kami kepada pihak BPJS dalam hal ini Pak Muhammad Syahril Firman, sebagai Kacab BPJS Ketenagakerjaan Leuwiliang yang melayani kami dengan sepenuh hati,” pungkasnya.[kpn/red]