Berita Terkini, Terpercaya, dan Tanpa Batas Dalam Era Digitalisasi
Indeks

Warga Kelurahan Sertajaya Bersuara Menentang Rencana Pembangunan TPK di Acara Rapat Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi: Simak Penolakan Mereka!

Warga Kelurahan Sertajaya Bersuara Menentang Rencana Pembangunan TPK di Acara Rapat Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi

KOMPASPOPULARNEWS – Warga Kelurahan Sertajaya bersuara menyampaikan penolakan terhadap pembangunan Tempat Pemakaman Komersil (TPK) yang akan dibangun di wilayah mereka dalam Rapat Kerja Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, pada Jumat (23/6/2023).

Rapat Kerja Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi dihadiri oleh Helmi, SE sebagai Ketua Komisi III, H.Bodin sebagai Anggota Komisi III, Saeful Islam, SH sebagai Anggota Komisi III, Uryan Riyana, ST, SH, MH sebagai Anggota Komisi III, H.Sarim Saefudin, SH sebagai Anggota Komisi III, dan Suryo Pranoto sebagai Anggota Komisi III.

Turut hadir juga perwakilan dari Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Camat Cikarang Timur, Lurah Kelurahan Sertajaya, serta warga masyarakat Kelurahan Sertajaya.

Sementara itu, pihak Pengembang Pembangunan Tempat Pemakaman Komersil (TPK) tidak hadir dalam rapat tersebut.

Setelah mendengar penjelasan dari Dinas dan Anggota DPRD Komisi III, warga akhirnya merasa lega karena keluhan mereka didengar dan akan segera ditindaklanjuti oleh Dinas terkait dan Anggota DPRD.

Ustad Ulumudin, salah satu tokoh masyarakat Kelurahan Sertajaya, saat diwawancarai oleh awak media mengatakan bahwa ia sangat bersyukur karena aspirasinya didukung oleh Anggota DPRD Komisi III.

Baca juga : Persatuan Mahasiswa Pencinta Tanah Air Indonesia DPW Daerah Istimewa Yogyakarta Dilantik secara Resmi: Memperkuat Cinta Tanah Air di DIY

 

“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur karena wakil kami (DPRD-red) sangat mendukung dan akan segera menindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang ada,” ujarnya.

Baca juga : Hadiri Pelantikan HIPMI, Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Pengusaha Muda Kampanyekan Belanja Produk Dalam Negeri

Menurutnya, ia bersama warga Kelurahan Sertajaya meminta agar Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi lebih memperhatikan nasib mereka.

“Kami berpendapat bahwa pembangunan TPU Komersil ini memiliki lebih banyak dampak negatif daripada positif. Kami meminta Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk lebih memperhatikan nasib kami dan kami tidak ingin menjadi miskin,” ungkapnya.

Sementara itu, dalam Rapat, Lurah Kelurahan Sertajaya dan Camat Kecamatan Cikarang Timur mengungkapkan bahwa mereka sama sekali tidak menerima pemberitahuan sebelumnya mengenai rencana pembangunan TPU Komersil oleh Pengembang tersebut.

“Benar, kami tidak menerima pemberitahuan sebelumnya, terutama terkait izinnya. Kami justru mengetahui informasi tersebut saat ada beberapa orang yang sedang memeriksa lokasi TPU Komersil tersebut,” papar M.Toha, Lurah Kelurahan Sertajaya, yang disampaikan langsung dalam ruang Rapat.

Ketua DPRD Komisi III Kabupaten Bekasi, Helmi, SE, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera memanggil kembali pihak pengembang agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan.[kpn/red]

jasa-pembuatan-google-maps-bisnis-perbaikan-disuspen-solusinya
Whats-App-Image-2023-08-05-at-12-42-02

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *